BADUNG, Selasa (19/2/2019) suaraindonesia-news.com – Polres Badung bersahabat memindahkan sebanyak 25 orang Napi penghuni Lp Kerobokan ke Lp Karangasem dengan menggunakan kendaraan bus milik lapas, yang dikawal oleh Satuan Sabhara Polres Badung didampingi petugas dari Lp Kerobokan. Selasa (19/02) pagi, pukul 05.00 Wita.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Kerobokan, Tonnny Nainggolan mengatakan, tujuan di pindahkannya Napi ini karena LP Kerobokan saat ini jumlah Tahanan titipan baik dari Kejaksaan dan Kepolisian cukup banyak, sehingga kondisi Lp Kerobokan saat ini kondisinya sudah over Load.
“Guna mengantisifasi terjadinya gesekan antar penghuni maka Lp Kerobokan berupaya untuk memindahkan napi ke LP lain yang masih bisa menampung seperti LP Karangasem,” ujar Nainggolan di Lapas Kerobokan.
Adapun para Narapidana yang dipindahkan ke Lp Karangasem tersebut, kebanyakan terlibat kasus Pidana Umum, sedangkan Napi yang terlibat dalam kasus Narkoba bulan lalu dipindahkan ke Lp Narkotika di Bangli.
Kasat Shabara Polres Badung AKP I Gusti Putu Sudara, SH membenarkan telah memerintahkan anggota sebanyak 4 orang untuk melakukan pengawalan pemindahan Narapidana dari LP Kelas IIA Kerobokan menuju LP Karang Asem sebagaimana permohonan yang diajukan oleh LP Kerobokan.
“Kami lengkapi anggota Pengawalan dengan senjata maupun baju antipeluru,” tegas Sudara ketika dihubungi humas Polres Badung.
Reporter : Sudirman
Editor : Amin
Publisher : Imam













