Opini BPK Menjadi Cambuk Untuk Perbaikan Bakamla RI Ke Depan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasional

Opini BPK Menjadi Cambuk Untuk Perbaikan Bakamla RI Ke Depan

×

Opini BPK Menjadi Cambuk Untuk Perbaikan Bakamla RI Ke Depan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170521 195154
Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H.

Reporter: Adr

JAKARTA, Minggu (21/5/2017 suaraindonesia-news.com – Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016, yang menyatakan Bakamla RI sebagai salah satu dari enam Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.

“Atas hasil pemeriksaan dan laporan BPK ini menjadi cambuk bagi perbaikan Bakamla RI ke depannya,” demikian pernyataan Laksdya Ari yang menerima informasi tersebut saat berada di Italia, Sabtu (20/5/2017).

Baca Juga :  Kenali Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

“Bakamla sebagai lembaga baru masih membutuhkan perbaikan di segala aspek. Kita akan benahi pelan-pelan”, lanjutnya.

Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Ketua BPK Moemahadi Soerja Djanegara pada sidang paripurna DPR di Jakarta, Jumat (19/5), bahwa hasil pemeriksaan atas LKPP menyatakan 74 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) atau 84% memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 8 LKKL (9%) mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL (7%) dengan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP), dimana salah satunya yaitu Bakamla RI.

Menurut Laksdya Ari Soedewo, Bakamla masuk dalam opini TMP lantaran pihaknya masih dalam proses merapikan / menyelaraskan para stake holder yang berada di tubuh Bakamla RI.

Baca Juga :  Merasa Ditipu dan Menderita Kerugian, Wilopo Melapor ke Polresta Pati

Alasan yang ke dua, saat ini Bakamla sedang giat-giatnya mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, BPK tidak bisa masuk dalam Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP) Bakamla RI, dikarenakan masih dalam proses penyidikan KPK.

“Kita akan lakukan perbaikan, apa yang salah di tahun kemarin yang menyebabkan munculnya opini TMP semoga dapat segera diperbaiki dan tidak terulang lagi,” tutup orang nomor satu di Bakamla RI itu.