Reporter: Jar
SUMENEP, Senin (22/5/2017) suaraindonesia-news.com – Ahmad Syafrawi (21) pria asal Dusun/Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ini tega menghabisi nyawa pacarnya Nurhasanah, warga Dusun Pakbima, Desa Talaga, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, dengan mencekik leher pacarnya hingga tewas.
Ahmad Syafrawi sengaja melakukan aksinya karna tidak di restui oleh calon mertuanya (Camer).
“Motif pembunuhan yang dilakukan seorang diri, karena cintanya tidak direstui oleh ibu kandung korban (calon mertua tersangka, red)”kata Kasubag Humas Polres Sumenep,” kata Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (22/5/2017).
Tersangka ditangkap di rumahnya oleh tim BKO polres dan dibantu anggota Polsek Sapudi.
“Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Sapudi, dijerat pasal 340 Subsider 338 Subsider 351 (3) KUHP.
“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkasnya.