BALIKPAPAN, Selasa (3/2) suaraindinesia-news.com – Satgas Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Polda Kaltim melakukan Ramp Check terhadap armada angkutan umum di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Kegiatan ini melibatkan UPTD Terminal, dan Jasa Raharja.
Dari sekian banyak kendaraan yang diperiksa, satu unit bus penumpang tujuan Samarinda terpaksa “dikandangkan” karena dinilai membahayakan nyawa penumpang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi angkutan yang mengabaikan standar teknis.
“Hasil pemeriksaan hari ini menemukan satu bus yang dinyatakan tidak layak operasional. Kami langsung menempelkan stiker larangan beroperasi dan kendaraan tersebut dilarang keras mengangkut penumpang hingga diperbaiki sesuai standar,” tegas AKBP Bangun Isworo selaku Kasatgas Gakkum Operasi Keselamatan Mahakam 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendetail, mulai dari pengecekan administrasi seperti SIM, STNK, dan buku uji KIR, hingga kelayakan fisik kendaraan.
Petugas memberikan perhatian khusus pada penggunaan ban vulkanisir atau ban gundul yang rawan memicu kecelakaan, serta ketersediaan alat darurat seperti pemecah kaca di dalam kabin bus.
“Kami meminta pemilik kendaraan segera melakukan perbaikan total, terutama penggantian ban yang tidak layak. Kelengkapan keselamatan bukan sekadar formalitas, tapi pelindung nyawa saat terjadi kondisi darurat,” tambahnya.
Untuk kendaraan lainnya, ia mengatakan dari hasil pengecekan secara umum dalam kondisi normal dan tidak ditemukan kendala yang menonjol. Meski begitu, kepolisian memastikan bahwa pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini.
“Sesuai arahan Korlantas Polri, kegiatan Ramp Check ini akan terus digencarkan secara simultan dan berpindah-pindah lokasi selama 14 hari masa operasi. Targetnya bukan hanya terminal utama, tetapi juga pool travel dan titik-titik keberangkatan angkutan umum lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” ujarnya.












