BALIKPAPAN, Sabtu, (8/11) suaraindonesia-news.com – Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil memborong sebanyak 95 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Puluhan tersangka ini merupakan hasil dari pengungkapan 86 kasus yang dilakukan selama Operasi Jaran Mahakam 2025, yang berlangsung selama 20 hari sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengatakan bahwa Operasi Jaran Mahakam 2025 dilakukan bersama Polres jajaran.
“Dalam operasi ini Polda Kaltim bersama Polres Jajaran berhasil menyita barang bukti sebanyak 79 unit yang terdiri dari kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit dan 72 unit kendaraan roda 2,” kata Kapolda, Jum’at, (7/11) siang kemarin.
Ia menyebut, dari puluhan tersangka tersebut merupakan target operasi sebanyak 23 orang dan nontarget operasi 72 orang. Sebagian dari mereka berasal dari wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
“Modus para tersangka dalam melakukan aksinya menggunakan beragam peralatan, salah satunya adalah kunci letter T, memanfaatkan kesempatan pada saat pemilik motor meninggalkan kunci kendaraan yang masih menempel, meminjam kendaraan lalu menggadaikan kepada pihak lain,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terutama saat memarkir kendaraan agar tidak menarik kesempatan bagi para pelaku curanmor.
“Dengan adanya operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para tersangka, sekaligus menjadi pelajaran bagi pemilik kendaraan untuk tetap waspada saat menggunakannya, terutama dalam segi keamanan kendaraan saat parkir,” ujarnya.
Dari 95 tersangka tersebut, mereka dijerat dengan pasal yang berbeda. Sesuai dengan hasil penyidikan, sebanyak 23 orang dijerat dengan pasal pencurian biasa, 59 orang dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, 4 orang dijerat dengan pasal penggelapan.
Reporter : Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri













