Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Oknum PLN Sumenep ‘Bohongi’ Banyak Pelanggan

Avatar of admin
×

Oknum PLN Sumenep ‘Bohongi’ Banyak Pelanggan

Sebarkan artikel ini
yhgf
Manager PLN Rayon Sumenep Rudi Hartono Saat Diwawancarai di Ruang Kerjanya. Rabu (24/1/2018)

SUMENEP, Rabu (24/01/2018) suaraindonesia-news.com – Oknum Petugas PLN di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga membohongi masyarakat dalam melayani pelanggan.

Pasalnya, tidak sedikit keluhan masyarakat yang menyatakan oknum PLN mengambil keuntungan dari sesuatu yang semestinya gratis, atau merupakan tanggung jawab PLN.

Salah seorang perwakilan warga Dusun Larangan Barma, Desa Sembung, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep mengatakan, persoalan yang umum adalah kelebihan bayar akibat kesalahan pembacaan meteran listrik. Warga merasa keberatan karena biaya listrik membuat keuangan keluarga menjadi kacau.

“Ini menjadi catatan buruk bagi PLN, karena selama ini secara tidak langsung masyarakat sudah dibodohi, banyak masyarakat yang dikenai tagihan diluar kantor bahkan denda yang sangat besar,” terang warga yang namanya enggan di mediakan.

Baca Juga :  Pemeras PJTKI di-OTT Reskrim Polsek Jenggawah

1eee27d5 ffef 4783 b685 b48a1ead5a7b 4

Bahkan menurutnya, ada laporan tentang oknum PLN berani memungut uang yang nilainya mencapai jutaan rupiah, untuk perumahan warga yang melakukan penambahan daya listrik secara ilegal (nge-los, red). Biaya itu lalu dibebankan pengembang kepada pemilik rumah dengan dalih tidak akan mencabut meteran listrik.

Baca juga: Kerap Resahkan Warga, Residivis Curas Asal Dasuk Sumenep Ditembak Mati 

Terpisah, Manager PLN Rayon Sumenep, Rudi Hartono menjelaskan PLN tidak pernah membebani masyarakat. Bahkan setiap bulan ditemukan sekitar 20 rumah dari pelanggan yang nakal dan melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya sudah ada tim Vendor yang menangani.

Baca Juga :  Keterbatasan Alat, Bawaslu Kewalahan Turunkan APK Pemilu 2019

“Bagi warga yang melakukan pelanggaran (nge-los, red), kita matikan meterannya dan langsung dipanggil yang bersangkutan untuk mengganti biaya penambahan daya yang telah diambil secara ilegal,” paparnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/01/2018).

Bahkan Rudi mengakui bahwa pihaknya selama menjabat dua tahun sebagai kepala Rayon PLN area kecamatan Ambunten, sering mendengar keluhan masyarakat terkait adanya oknum PLN nakal yang sering mengambil keuntungan dari masyarakat.

“Tidak ada kejelasan dan tidak ada laporan secara resmi dari warga. Jadi kami tidak bisa menindaklanjuti secara hukum,” tuturnya.

Reporter : Fajar
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam