MAMASA, KAMIS (21/03/2019) Suaraindonesia-news.com — Salah seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dilaporkan ke Polsek Mamasa lantaran dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga. Hal itu terjadi di Tatale, Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Rabu (20 Maret 2019).
Diketahui Caleg tersebut bernama Sriwanti yang merupakan Calon Anggota DPRD Kabupaten Mamasa Daerah Pemilihan (Dapil) I nomor urut 9. Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban bernama Andi Nurlia alias Lia warga Tatale, Desa Tawalian Timur, ke Polsek Mamasa, Rabu kemarin.
Berdarkan keterang saksi, Limbong, menerangkan bahwa kronologi kejadiannya sekitar pukul 9.00 Wita, saat dirinya hendak ke rumah korban untuk mengajaknya ke pasar.
“Setelah saya tiba di rumahnya, Nurlia menceritakan semua kejadian yang dai alami, dia bilang pelakunya suda merusak pematang kolam saya, makanya saya liat kolamnya ternyata suda rusak betul,” terang Limbong.
Usai Limbong melihat kondisi kolam yang sudah dalam kondisi rusak, dirinya mengaku menghampiri Sriwanti menanyakan kejadian yang sesungguhnya.
“Dia langsung keluar dari rumahnya dan dia bilang ke saya dia sendiri yang rusak, bukan saya,” kata Limbong.
Limbong menjelaskan, tidak lama kemudian korban dan terduga saling adu mulut hingga terduga langsung memukul korban dengan balok.
“Ibu Lia turun dari pematang menyuruh Sri untuk pulang karena banyak bicara tapi ibu Sri langsung memukul ibu Lia dengan Balok kecil, hingga mengenai bahu sebelah kiri korban,” sebutnya.
Selain itu, Limbong juga mengakui jika Sriwanti tersebut merupakan Caleg dari partai Gerindra.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mamasa Bripka Jhon Franklin menjelaslan, Pihaknya menerima laporan dari salah seorang warga Desa Tawalian Timur bernama Andi Nurlia, Rabu (20/3/2019).
Menurut Jhon, Lia meaporkan perihal penganiayaan yang diduga dilakukan Sriwanti. Dijelaskan Jhon, kronologi kejadiannya, berawal saat kolam untuk menanam makanan ternak dijebol oleh terduga, yakni Sri.
“Dari kejadian itu, akhirnya terjadi peraduan mulut hingga berujung pemukulan terhadap korban,” jelasnya.
Jhon mengaku, setelah menerima laporan polisi, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah meminta klarifikasi terhadap korban dan satu saksi, setelah ada titik terang kami akan lakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap penyidikan,” akunya.
Jhon juga mengaku akan memanggil terduga untuk diperiksa dalam waktu dekat, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. “Besok kami panggil terduga untuk dimintai klarifikasi,” pungkasnya.
Reporter : Bung Wahyu
Editor : Agira
Publisher : Imam












