ODR Tak Jalankan Isolasi Mandiri, Siap-siap Dijemput Paksa - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

ODR Tak Jalankan Isolasi Mandiri, Siap-siap Dijemput Paksa

×

ODR Tak Jalankan Isolasi Mandiri, Siap-siap Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini
IMG 20200413 195745
Ruang isolasi mandiri yang disiapkan Pemdes Tanggul Kulon bagi warga ODR Covid-19 yang bandel. (Foto: Guntur Rahmatullah).

JEMBER, Senin (13/4/2020) suaraindonesia-news.com – Kepala Desa Tanggul Kulon, Arifin Wahyuono menjawab keresahan warganya yang melapor bahwa ada ODR (Orang Dalam Resiko) Covid-19 yang tidak menjalankan isolasi mandiri setelah datang dari kota zona merah.

Dia pun membuat 2 ruang isolasi Covid-19 di kantor desa setempat, 1 ruang untuk laki-laki dan 1 ruang sisanya untuk perempuan.

Ruang isolasi ini sudah bisa digunakan mulai hari ini, Senin 13 April 2020.

“Ruang isolasi ini kami persiapkan khusus untuk masyarakat desa Tanggul Kulon yang ODR bandel. Prosedurnya nanti ketika yang bersangkutan terbukti tidak menjalankan isolasi mandiri di rumahnya alias masih berkeliaran di ruang publik, kami datang ke rumahnya bersama Babinsa dan Babinkamtibmas, kalau perlu kami akan jemput paksa kalau dia bandel,” tegas Arifin.

Baca Juga :  Wali Kota dan Kapolresta Bogor Kota Panjatkan Doa dan Beri Dukungan Moril Warga yang Melakukan Isolasi Mandiri

Sesuai prosedur penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember, warga yang datang dari zona merah dan tidak menunjukkan gejala apapun maka masuk dalam kategori ODR, diperbolehkan pulang ke rumahnya dengan ketentuan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa patuh dan sadar, yang mana tindakan tegas kami membuat warga menjaga keselamatan bersama, karena tidak sedikit masyarakat Tanggul Kulon ini yang resah,” imbuh Arifin.

Arifin menjamin kebutuhan makan dari warga diisolasi di kantor desanya agar bisa sehat dan menyiagakan petugas medis untuk memantau perkembangannya.

Sementara itu, bidan desa Tanggul Kulon Revina Andinata menjelaskan, ruang isolasi yang ada di kantor desa Tanggul Kulon ini telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Misinformasi Tempat Skrining Korona, Warga Kemuning Lor Jember Berunjuk Rasa

“Warga Tanggul Kulon yang diisolasi di sini harus mematuhi prosedur yang ada di rumah isolasi ini seperti, memakai masker, menjalankan social distancing, berperilaku hidup bersih dan sehat, harus disiplin cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta olahraga teratur,” jelas Revina.

Sampai saat ini, warga desa Tanggul Kulon yang ODR mayoritas didominasi pemudik dari Bali, Surabaya dan Jakarta.

“Data terkini per 13 April 2020 ada 190 ODR di Desa Tanggul Kulon ini, jumlah ini terkumpul sejak awal kami melakukan skrining pada 15 Maret 2020 lalu,” pungkasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Ela