LUMAJANG, Sabtu (8/12/2018) suaraindonesia-news.com – Melihat ada sepeda motor Yamaha Vega Type T105 ER/ERD, No.pol : N-3617-YL, Tahun 2005, warna hitam, Noka. MH34ST1105K882389, No.sin. 4ST1248658, milik Kharirin (44) warga Dusun Siluman Rt. 03, Rw. 09, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, amblas dicolong tetangganya sendiri, Sabtu (10/2) malam lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum, mengatakan jika motor yang ditaruh di teras rumah korban ternyata ada yang minat untuk mengambilnya.
“Tersangka Agus Priwahyono (24) warga Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ini berhasil kami tangkap pada Rabu (5/12) sore lalu di rumahnya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/24/II/2018/JATIM/RES LMJ/SEK PSR tertanggal 14 Februari 2018,” katanya kepada media, Sabtu (8/12/2018) sore ini.
Saksi yang mengatahui aksi dari tersangka, kata Kasat Reskrim ada warga yang bernama Maskodim (70) warga Dusun Siluman Rt. 03, Rw. 09, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor tersebut diatas dengan STNK atas nama Munahar, warga Dusun Pondokrejo Rt. 08 Rw. 03, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Jombang ini.
Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang di parkir di teras depan rumahnya dalam keadaan tidak di kunci stir.
“Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah barat. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta,” pungkasnya.
Reporter : Fuad
Editor : Agira
Publisher : Imam