No "Knalpot Brong dan Konvoi" Dimalam Tahun Baru - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

No “Knalpot Brong dan Konvoi” Dimalam Tahun Baru

×

No “Knalpot Brong dan Konvoi” Dimalam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
aaaaa 4
Surat Edaran

LUMAJANG, Minggu (30/12/2018) suaraindonesia-news.com – Dalam merayakan pergantian tahun baru 2019 lusa, Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menyatakan “NO Knalpot Brong dan Konvoi”.

“Kami selaku pemegang tanggung jawab tertinggi keamanan di wilayah Lumajang, telah memberikan Surat Edaran (SE) tentang perayaan tahun baru 2019,” kata AKBP Arsal kepada sejumlah media tadi siang.

Menurut Kapolres Lumajang, ada sejumlah poin penting yang harus diperhatikan, diantaranya agar komunitas klub dan kelompok motor maupun kelompok pemuda serta masyarakat lainya tidak melaksanakan pawai/konvoi yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Kami juga meminta agar kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot brong, maupun modifikasi knalpot diatas ambang batas kebisingan yang telah ditentukan,” paparnya.

Baca Juga :  Peserta Lolos Perekrutan Tenaga Honorer K2 Tak Penuhi Kuota

Polres Lumajang dan Pemkab Lumajang, kata AKBP Arsal, akan memfasilitasi kegiatan pergantian malam tahun baru 2019 dengan acara Car Free Night (CFN) di area Alun-Alun Kota Lumajang dengan konsep hiburan yang aman, tertib, dan meriah.

“Yang jelas, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar khususnya kepada kegiatan konvoi, pawai dan penggunaan knalpot brong sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Gede Atma Giri saat dikonfirmasi tertkait himbauan ini, membenarkan dan akan semaksimal mungkin menjaga wilayah Lumajang akan tetap kondusif hingga perayaan selesai.

Baca Juga :  Plt Bupati Bintan Sidak Safari Ramadhan di Desa Mantang Besar Kabupaten Bintan

“Nanti semua jajaran akan dikumpulkan tanpa terkecuali pada tanggal 31 Desember 2018 pukul 17.00 wib. Hal ini terkait perayaan tahun baru, sehingga masyarakat akan lebih tenang dan aman dengan kehadiran banyaknya anggota Polri. Selain itu kami juga akan menindak tegas pelanggar peraturan, sesuai arahan Kapolres Lumajang, khususnya pengguna kendaraan dengan knalpot brong serta yang tetap memaksakan diri untuk melaksanakan konvoi di pergantian tahun ini,” ungkapnya.

Surat Edaran ini, kata Kasat Lantas ditujukan kepada semua warga Lumajang, yang tujuannya agar dalam perayaan malam tahun baru masyarakat Lumajang dapat merayakan dengan aman tenang dan nyaman.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam