Berita

DPW Akurat Jatim, Minta RAB Dan SPJ Pelaksanaan PID Bangkalan

Avatar of admin
×

DPW Akurat Jatim, Minta RAB Dan SPJ Pelaksanaan PID Bangkalan

Sebarkan artikel ini
aaass
Surat permohonan data DPW Akurat Jatim yang dilayangkan pada DPMD Bangkalan dan TIK. (Foto: Anam/SI)

BANGKALAN, Minggu (30/12/2018) suaraindonesia-news.com – Turut serta mengawal maksimalisasi fungsi kegiatan Program Inovasi Desa (PID) pada masyarakat Kabupaten Bangkalan khususnya di Kecamatan Tanah Merah DPW Akurat Jatim berkirim surat permohonan salinan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Laporan Pertanggung Jawaban (S/LPJ) realisasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat.

Bagi Abdullah Amas, Sekretaris DPW Akurat Jatim keikut sertaan masyarakat dalam fungsi pengawasan pada setiap program pemerintah akan kian maksimal saat punya landasan berkas dan data pada suatu program tertentu.

Baca Juga :  Kader Desa Kecamatan Pante Bidari Keluhkan Buruknya Pelayanan PLKB

Dari hal tersebut, pihaknya menyepakati untuk mengirimkan surat permohonan berkas kegiatan PID dari TA 2017 dan 2018 pada dinas terkait.

“Untuk ikut serta memastikan realisasi program pemerintah pusat (PID, Red) yang dilaksanakan kita perlu punya berkas RAB serta SPJ nya, agar tidak terkesan asal dan bisa maksimal,” papar Amas saat dikonfirmasi perihal keabsahan surat yang dilayangkan ke DPMD Bangkalan.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Serda Mashuri Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi untuk Balita dan Ibu Hamil

Dalam surat permohonan data tersebut tertulis “Bersama ini kami sampaikan selaku pengurus DPW Akurat Jatim perlu menyampaikan pada DPMD dan TIK terkait UUD Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP maka dari itu kami ingin mengkaji dan perlu meminta data tentang RAB dan LPJ program Inovasi Desa (PID) tahun 2017 dan 2018 yang di Kecamatan Tanah Merah.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Imam