Ngaku Anggota Polres Pamekasan, Minta Transfer Uang, Modus Baru Penipuan? - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Ngaku Anggota Polres Pamekasan, Minta Transfer Uang, Modus Baru Penipuan?

×

Ngaku Anggota Polres Pamekasan, Minta Transfer Uang, Modus Baru Penipuan?

Sebarkan artikel ini
Korban

PAMEKASAN, Kamis (16/11/2017) suaraindonesia-news.com – Baru saja korban bernama Mustafa (48) asal Sumenep pada pukul 11.00 wib ditelpon oleh Oknom yang mengaku anggota Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bernama Iptu Saputra dimintai dana sebesar Rp 10 juta untuk menutupi perkara narkoba, Kamis (16/11).

Oknom tersebut mendesak korban untuk segera menyiapkan dana agar anaknya Salim tidak diproses hukum mengingat yang bersangkutan terjaring kasus narkoba dan kini berada di atas mobil operasi polisi hendak dibawa ke kantor Polres Pamekasan.

Korban dihubungi pelaku dengan menggunakan telpon selulernya 082167832949, dan meminta korban mentransfer uang ke nomor BRI anjungan nomor 063701027845505 atas nama Heru Riki Irawan ajudannya.

Baca Juga :  Infrastruktur Penampungan Sementara Pedagang Pasar Baru Kota Probolinggo Disorot Komisi III

Kondisi inipun diperparah karena korban diminta untuk tidak mematikan HP dan diminta segera menuju BRI.

“Berapa menit dari tempat anda menuju BRI, saya beri waktu 15 menit untuk ke Bank dan Hp anda biarkan tidak usah dimatikan,” tegas oknum tersebut dari sambungan telepon.

Korban yang kebingungan menjadi kalut dan keluarga besarnya di rumah menagis histeris, khawatir dan cemas memikirkan kondisi anaknya, beruntunglah saat itu ada keponaannya yang langsung mencoba menghubungi Salim dikampusnya sehingga keadaan ini menjadikan korban sedikit tenang was-was mengingat anaknya berada di kos sekitar kampus.

“Saya khawatir anak saya dijebak oleh orang orang yang berniat jelek dan ingin merusak nama baik keluarga kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Sumenep di Ciduk Polisi Saat Edarkan Sabu-sabu

Atas hal tersebut diatas maka pihak penegak hukum perlu memeriksa kejadian ini berdasarkan delik Pers dan data yang terurai tingkat profisionalisme Polres dipertaruhkan dalam memberikan rasa aman terhadap warga Negara yang awam terhadap persoalan hukum.

Berdasarkan pakar hukum dari akademisi, Dr Cand Qadar Maufirah, MH bahwa modus ini menjadi bentuk kejahatan terencana dan menjadi tantangan bagi pihak penegak hukum dalam menjaga nama baik institusinya.

“Warga negara wajib dilindungi dari setiap kejahatan yang ada,” terangnya saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini. (tim)