Nekat Buka Lagi, Satpol PP Tutup Paksa Resto Wiraraja Pamekasan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Nekat Buka Lagi, Satpol PP Tutup Paksa Resto Wiraraja Pamekasan

×

Nekat Buka Lagi, Satpol PP Tutup Paksa Resto Wiraraja Pamekasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200622 212117
Resto Wiraraja di Jalan Raya Tlanakan, Kabupaten Pamekasan resmi ditutup oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kusairi Senin (22/06/2020).

PAMEKASAN, Senin (22/06/2020) suaraindonesia-news.com – Resto Wiraraja di Jalan Raya Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten setempat. Senin (22/06).

Pasalnya, tempat tersebut sudah dijadikan tempat pesta narkoba pasca digrebeknya belasan muda-mudi beberapa hari lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pamekasan, Kusairi mengatakan, Resto Wiraraja telah melanggar perda yang ada. Bahkan nekat membuka lagi ditengah pelarangan buka akibat wabah covid-19.

Baca Juga :  Pesawat TNI AU Jatuh Saat Lakukakan Antraksi Gebyar Dirgantara

“Tak ada penutupan dua kali, namun karena ternyata pihak resto membuka diam-diam maka kami tutup lagi,” terang Kusairi, Senin (22/06/2020).

Menurut Kusairi, pihak resto telah melanggar peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegritas secara elektronik, serta peraturan daerah Kabupaten Pamekasan nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban sosial. Serta peraturan daerah Kabupaten Pamekasan nomor 2 tahun 2019 perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Pamekasan nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi.

Baca Juga :  Jalan dan Taman Lingkar Icon Kota Sampang Diusulkan Namanya "Taman Halim Perdana Kusuma"

“Kami masih akan terus memantau, dan kami berencana untuk memanggil pemilik restoran ini,” pungkasnya.

Reporter : My
Editor : Amin
Publisher : Ela