Reporter: Topan
JAKARTA, Kamis (11/5/2017) suaraindonesia-news.com – Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA), Naumi Lania Dorong Pemerintah untuk membangun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), hal ini di sampaikan Naumi Lania di sela-sela kunjungannya ke Polres Cianjur, Jawa Barat. Kamis (11/5/2017).
Menurutnya, saat ini tercatat bahwa tidak semua Propinsi ada Lapas khusus anak, apalagi daerah.
Sedangkan dari hasil investigasi TRC PA ke beberapa daerah masih terdapat penggabungan antara orang dewasa dan anak-anak di dalam lapas.

“Peradilan anak kan sudah dipisahkan, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 itu sangat berbeda penanganan dengan peradilan biasa, begitu juga penempatan di lapas mesti ada yang khusus,” ujar Naumi.
Menurutnya, dalam UU juga sudah diatur tentang sistem pendidikan yang dikhususkan bagi anak usia sekolah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), di antaranya UU SPPA.
“Dalam UU SPPA diatur bahwa setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan,” terangnya.
Selain itu, kata Naumi, LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan, dan pemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Program pendidikan dan pembinaan ini diawasi oleh Balai Pemasyarakatan. Namun yang menyedihkan, di beberapa daerah tidak memenuhi hak anak di dalam LPKA,” tutur Naumi.
Lanjut Naumi, TRC PA meminta kepada pemerintah dan kepolisian agar segera membangun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Namun Naumi juga sangat mendukung program Presiden Jokowi membangun Indonesia dari desa serta meminta kepada menteri PPA agar membangun ruangan aman buat anak di lingkungan Polres se-Indonesia.

