INDRAMAYU, Rabu (8/1/2020) suaraindonesia-news.com – Musyawarah Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dalam kegiatan tersebut terpilih bakal calon Kepala Desa PaW dua kandidat, yaitu Suherman dan Ajat Sudrajat, keduanya adalah pribumi warga asli Desa Cikedung.
Dalam kegiatan musyawarah penetapan Bakal Calon Kepala Desa PAW bertempat di Aula kantor Desa Cikedung, Senin (6/1/20) berjalan lancar dan kondusif.
Hadir dalam acara tersebut ketua BPD, tokoh pemuda, Kepala Desa Cikedung (PJ, red), Camat Cikedung dan elemen masyarakat Desa Cikedung serta Instansi lainnya.
Menurut Kartiwa Kepala Desa / PJ Desa Cikedung dalam sambutannya menyampaikan, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada warga masyarakat yang sudah hadir dan berkumpul dalam rangka tahapan demi tahapan musyawarah penetapan bakal calon kuwu antar waktu di Aula pemerintahan Desa cikedung.
“Adapun calon Kepala Desa dan bakal calon Kades sudah di tetapkan dengan memenuhi syarat yaitu ada 2 oang calon Kepala Desa Antar Waktu dan sudah di tutup,” Ujarnya.
Kartiwa berharap, dalam pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada hari kamis 16 Januari 2020 nanti berjalan lancar dan aman sesuai anggaran yang di ajukan oleh panitia kepada pemerintahan Desa Cikedung yaitu Sebesar 42 juta dan sampai sekarang masih ada sedikit kekurangan.
“Mudah-mudahan sehari atau dua hari, Panitia tersebut untuk anggaran sebesar 42 juta ini bisa selesai,” Harapnya.
Dia melankutkan, ini adalah merupakan anggaran dari swadaya masyarakat, untuk itu ia mennghimbau kepada warga masyarakat dalam tahapan-tahapan berikutnya terutama tentang perekrutan pemilih untuk di persilahkan di petani.
“Adapun untuk total keseluruhan warga masyarakat Desa Cikedung warga masyarakatnya kurang Lebih penduduknya sebanyak 6.000 orang,” Pungkas Kartiwa.
Reporter : Anton
Editor : Amin
Publisher : Oca