JEMBER, Rabu (23 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Akhir Juli lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat menjalin kerjasama pembangunan Museum Diorama Konstitusi dan Pancasila di Kabupaten Jember.
Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, Rabu (23/8/2017) bertemu dengan pihak MK untuk menindaklanjuti memorandum of understanding bulan lalu. Bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Faida bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK DR M Guntur Hamzah di Jakarta.
Rombongan Bupati Faida, sempat melihat langsung Museum Konstitusi dan Pancasila di Gedung MK yang terdiri dari 7 zona.
Museum pusat konstitusi merupakan wahana edukasi hukum dan konstitusi dibangun di lahan seluas 1.462,5 meter persegi. Dibagi atas 7 zona berisi dokumentasi secara runtut dinamika perjalanan sejarah konstitusi dari zaman pra-kemerdekaan.
Museum diletakkan di lantai 5 dan 6 gedung MK di Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat. Sekjen MK DR M Guntur Hamzah, sangat mengapresiasi secara positif inisiasi Bupati Faida, dalam hal ini Pemkab Jember untuk mendirikan Museum Konstitusi di daerah.
Konsep Museum nantinya oleh Bupati Faida, sebagai perpaduan Museum Konstitusi dan Pancasila dengan Sejarah Seni Budaya Jember.
“Kami mengapresiasi ide Bupati Jember Faida, yang tertarik membangun Museum Pusat Pancasila dan Konstitusi. Bagi Mahkamah Konstitusi, hal itu sebagai kehotmatan karena kami ingin sekali ada Pemerintah Kabupaten mau membangun Museum Pusat Pancasila dan Konstitusi,” tutur Sekjen MK DR M Guntur Hamzah.
Guntur berharap museum tersebut ke depan bisa dibangun di berbagai daerah di Indonesia.
“Gayung bersambut ada Pemerintah Kabupaten Jember yang pertama kali memiliki minat tersebut. Ini sebagai peluang dan kesempatan bagi MK untuk meningkatkan kemampuan budaya sadar dan peduli konstitusi,” jlentrehnya.
Bentuk kerjasama MK dengan Pemkab Jember nantinya berupa kerjasama yang riil. “Kami ke depan akan memberi pendampingan, pengawalan dan supervisi terhadap Pemkab Jember dalam merealisasikan pembangunan gedung Museum Pusat Konstitusi dan Pancasila tersebt,” tegasnya.
Bupati Jember dr HJ Faida MMR, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari MK melalui Sekjen MK DR M Guntur Hamzah, dan disaksikan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI Prof Widodo Eka Tjahyana, dan DR Bayu Dwi Anggono Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Jember.
“Kita telah bertemu dengan Pak Sekjen MK DR M Guntur Hamzah. Kita juga ditunjukkan langsung keberadaan museum di gedung MK. Di sana diterangkan secara jelas berbagai zona berisi sejarah runtut konsitusi, diorama, dengan konsep presentasi digital. Ini yang akan coba kita rancang agar bisa dibangun di Jember,” tegas Bupati Jember Faida.
Faida juga mencoba sejumlah alat peraga digital yang menerangkan sejarah konstitusi mulai dari zaman pra kemerdekan, zaman kemerdekaan, hingga zaman reformasi.
Bupati Faida sempat terlihat berkaca-kaca saat membaca tulisan tangan Presiden Sukarno yang dikirimkan kepada Jenderal Sudirman sebelum meninggalkan Yogyakarta kembali ke Jakarta setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS). (Guntur/Hum)