ACEH UTARA, Jumat (08/08) suaraindonesia-news.com – Ekspresi wajah ketua Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh Abu Mana tanpak berubah seketika saat dihadapkan dengan beberapa pelaku penyebaran faham ajaran sesat Millah Abraham pada Konferensi Pers yang digelar oleh Polres Aceh Utara, Kamis (07/08). Mewakili ulama Aceh ia mengutuk keras aksi tersebut.
Abu Manan dengan tegas menolak gerakan Millah Abraham yang jelas-jelas melakukan penyimpangan besar terhadap akidah Ahlul Sunnah Wal Jamaah.
“Kami dengan tegas menolak ajaran yang sesat atau yang menyimpang dari ajaran Alsunnah Waljama’ah. Dalam konteks yang saya pahami, ajaran tersebut menyatakan bahwa ada nabi ke 26,” ujar ketua MPU Aceh, Abu Manan.
Abu Manan merespon keras atas ajaran Millah Abraham yang menyebut mukjizat para Rasul itu tidak ada, demikian dengan peristiwa Israk Miraj.
“Kalau Israk Miraj itu jelas ada dan ada hadisnya. Semua nabi ada mukjizatnya,” lanjutnya.
Terlepas dari Fatwanya, dalam hal ini, MPU Aceh menyatakan, aliran yang beredar ini merupakan aliran yang jauh dari ajaran Islam Ahlul Sunnah Waljama’ah.
“Semua informasi ini nanti akan disampaikan ke tingkat satu, dan kita berharap, agar Pak Gubernur segera mengeluarkan satu aturan tegas untuk menyingkapi hal ini,” harap ketua MPU.
Abu Manan Kembali menegaskan, bahwa Millah Abraham bukan bagian dari Agama Islam, Faham tersebut disinyalir dilakukan guna memurtadkan kaum Muslim dan Muslimah. MPU mengaku menyatakan sikap, disebabkan Millah Abraham mencatut Islam dalam upaya Misionarisnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak enam pria terlibat praktis ajaran sesak dan misionaris Millah Abraham. Para pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh jamaah majelis pengajian di salah satu Masjid di Lhoksukon pada 25 Juli 2024 lalu.
Polisi mengamankan AA (48), warga Kota Medan, yang berperan sebagai Imam 1 sekaligus pembaiat, HA (60), warga Bireun, sebagai Imam 2, RH (39), warga Kota Medan, sebagai Imam 4, ES (38), warga Jakarta, sebagai bendahara, NAJ (53), warga Lhoksukon, Aceh Utara, sebagai utusan atau duta, dan M (27), warga Bireun, yang berperan sebagai sekretaris berikut beberapa buku panduan Millah Abraham turut sita polisi.













