Minta Tambah Tarif Kencan, Seorang Wanita Tewas Ditangan 2 Pemuda

oleh -206 views
Petugas saat mengevakuasi korban

LUMAJANG, Minggu (27/1/2019) suaraindonesia-news.com – Akibat minta tambah tarif kencan, seorang perempuan dilempar ke sungai oleh dua pemuda, yang seorang adalah masih pelajar. Kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Lumajang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, menyayangkan perbuatan dari kedua pemuda tersebut, karena salah satu pelaku masih anak dibawah umur.

“Ini membuktikan adanya degradasi moral dilingkungan kita. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk membangun karakter dan kepribadian positif sejak usia dini,” terang AKBP Arsal kepada sejumlah media.

Kapolres Lumajang menerangkan juga, bahwa dari pengakuan pelaku, kejadian pembunuhan tersebut tidak di rencanakan dan murni karena emosi seusai cekcok diantara keduanya.

“Pelaku mengatakan pada petugas bahwa tidak ada niatan membunuh korban sebelumnya. Tindakan kedua tersangka membuang jasad kearah sungai adalah reaksi panik. Namun kami tidak langsung percaya atas pengakuan tersebut lantaran keduanya juga mengambil barang milik korban. Kami akan menyelidiki lebih lanjut atas motif pembunuhan ini,” terangnya lagi.

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu warga Lumajang digegerkan dengan penemuan jasad wanita tak berbusana di tempat wisata yakni Pantai Paseban yang terletak di Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jatim.

Namun tim Cobra Polres Lumajang dan tim Resmob Polres Jember berhasil menangkap dalang dibalik kematian wanita malang tersebut.

“2 pelaku pembunuhan tersebut, salah satunya masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar. Pelakunya adalah M. Syafii (24) warga Dusun Krajan II, Rt 21, Rw 6, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang bersama dengan inisial MNR (15) seorang pelajar, warga Dusun Krajan I, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang,” jelas Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum kepada wartawan.

Kasus ini sendiri, diungkapkan Kasat Reskrim, bermula saat tersangka M Syafi’i janjian untuk bertemu dengan korban untuk berkencan karena sebelumnya mereka berdua juga pernah berkencan. Menurut keterangan tersangka, korban memasang tarif sebesar Rp. 50 ribu untuk sekali kencan.

Namun Syafi’i mengajak NMR untuk bertemu dengan korban di wilayah Kota Lumajang. Setelah bertemu, Syafi’i menggonceng korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade, sedangkan sepeda motor milik korban yakni Yamaha Mio Soul dikendarai oleh MNR menuju ke areal makam Sentono, area pinggir sungai, Dusun Krajan 2, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Sesampai di lokasi, Syafi’i langsung bersetubuh dengan korban. Namun setelah selesai, terjadi adu mulut diantara keduanya dengan alasan korban meminta bayaran lebih kepada Syafi’i. Pelaku pun akhirnya emosi dan memukul korban pada bagian kepala dengan tangan kosong dan juga sempat beberapa kali memukul dengan helm milik korban. MNR pun akhirnya menghampiri keduanya, namun korban terlanjur sudah setengah sadar.

“Dalam keadaan panik, mereka berdua akhirnya melempar tubuh korban kesungai, tepatnya di sungai Bondoyudo Sentono Tebuan, Dusun Krajan II, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Aliran sungai tersebut sendiri mengalir kearah pantai paseban, sehingga korban terbawa arus hingga ke Pantai Paseban, Kabupaten Jember,” beber AKP Hasran.

Dalam pengakuanya, kara AKP Hasran, tersangka menerangkan tidak tahu apakah saat dilemparkan ke arah sungai, korban dalam keadaan meninggal dunia atau belum.

“Namun setelah kejadian tersebut, tersangka mengambil tas milik korban yang berisi perhiasan emas serta sepeda motor milik korban, dan selanjutnya di jual di wilayah Kabupaten Situbondo,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Jombang ini.

Motifnya kata Kasat Reskrim masih akan didalami. Dan saat penangkapan tersangka M Syafi’i, kata AKP Hasran melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri.

“Saat ini tersangka M Syafi’i dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam

Tinggalkan Balasan