PAMEKASAN, Kamis (20/09/2018) suaraindonesia-news.com – Ratusan tenaga Honorer Katagori 2 (K2) di Kabupaten Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati dan DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (20/09).
Massa menuntut Pemerintah daerah untuk mendorong pemerintah pusat agar dapat merevisi ulang Undang-undang Permen PANRB Nomor 36 dan 37 tahun 2018.
Hadari orator aksi dalam orasinya mengatakan perekrutan CPNS oleh pemerintah dari umum berarti membohongi kami sebagai tenaga honorer K2.
“Kami sudah mengabdi di negara Indonesia ini bertahun-tahun, bahkan kalau kami melihat data di Kabupaten Pamekasan, teman-teman kami di K2 itu ada yang tinggal 3 tahun sudah pensiun. Dimana hati nurani para pemangku jabatan ini, sampai detik ini kami tidak diperhatikan dan didholimi,” katanya.
Kalau membaca sejarah, menurutnya, ditahun 2015 tertanggal 15 September kami semua honorer K2 sudah diberi angin surga, tapi entah kenapa beberapa bulan kemudian agin itu berganti menjadi sunami.
Baca Juga: Ribuan Guru Honorer K2 Minta Pemkab Sumenep Tolak Tes CPNS 2018
Hadari meminta kepada pemerintah daerah agar bisa membantu seluruh tenaga honorer K2, walaupun didaerah tidak mempunyai wewenang.
“Kami cuma mohon bantuannya, kami kecewa dengan Permen PANRB Nomor 36 dan 37 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa kami memang diberi hak. Namun salah satu syaratnya masalah usia yang harus dibawah 35 tahun per 1 Agustus. Jadi yang usia 35 tahun keatas tidak bisa, kalau melihat data yang ada tidak sampai 25 persen yang memenuhi sarat itu,” ujarnya.
Dalam aksi yang dilakukan tenaga honorer K2 ditemui oleh beberapa pejabat diantaranya Pj Sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDA, Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan.
Sementara Pj Sekda Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi, sangat mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh para tenaga honorer K2 yang menuntut keadilan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan tenaga honorer K-2 ini. Kami akan menyampaikan aspirasi bapak dan ibu ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Reporter : May /It
Editor : Amin
Publisher : Imam