Idi Rayeuk, Suara Indonesia-News.Com, Tim gabungan Polres Aceh Timur dan Polda Aceh terlibat baku tembak dengan kelompok Din Mimini di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Julok, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, Minggu (12/7/2015).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu saat dikonfirmasi Wartawan pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya kejadian tersebut.
AKP Budi menyebut operasi memburu kelompok Din Minimi di wilayah Aceh Timur dipimpin tim Polda Aceh. “Operasi dimulai pada pukul 12 (00.00 WIB) malam tadi, kemudian pengerebekan terjadi pada pukul 04.00 pagi,” ujarnya.
“Tim berhasil menemukan beberapa peluru, dan selonsong peluru, serta alat-alat untuk kebutuhan hidup,” ujar AKP Budi.
Menurut Budi, barang bukti tersebut sudah dibawa ke Polda Aceh. Sedangkan penyisiran di lokasi baku tembak dilakukan sampai pukul 10.00 WIB pagi tadi.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun polisi berhasil mengerebek tempat persembunyian Din Minimi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara membekuk Faisal Rani alias Komeng (35) anak buah kelompok bersenjata Din Minimi. Komeng ditangkap di rumahnya di Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Sabtu, 11 Juli 2015, dinihari tadi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T. Saladin mengatakan, saat disergap Komeng berusaha kabur, sehingga petugas menembak kakinya.
“Polisi terpaksa menembak Komeng di kaki kanan karena berusaha kabur saat dibekuk,” katanya, Sabtu, 11 Juli 2015, usai siang.
Saladin menambahkan saat ini Komeng sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Buket Rata, Lhokseumawe. Namun, saat ditangkap, kata Kabid Humas Polda Aceh ini, petugas tidak menemukan senjata api dan barang bukti lainnya.
“Polisi hanya mengamankan tersangka saja yang berhasil ditangkap di rumahnya,” ujarnya.(RH).
