Menuju WBK/WBBM, Polisi Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi Kepolisian RI - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Menuju WBK/WBBM, Polisi Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi Kepolisian RI

×

Menuju WBK/WBBM, Polisi Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi Kepolisian RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20200921 175257
Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, menandatangani Fakta Integritas di halaman Mapolsek Namo Rambe. Senin (21/09/2020). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Senin (21/09/2020) suaraindonesia-news.com – Guna mewujudkan profesionalitas anggota polri, Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, menggelar apel penandatanganan Fakta Integritas di halaman Mapolsek Namo Rambe. Senin (21/9).

Seluruh personel Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang telah melaksanakan Penandatanganan Fakta Intregritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) yang dipimpin langsung Kapolsek Namo Rambe Iptu Antonius Ginting.

Baca Juga :  Sekdakot Bogor Akui, PPK dan PPTK Setiap Tahun Ada Kesalahan

Kapolsek Namo Rambe, Iptu Antonius Ginting menyatakan, bahwa sebagai anggota Polisi harus menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia, dengan menjaga integritas dan tanggung jawab pribadi.

“Menuju WBK/WBBM Jajaran Polresta Deli Serdang harus dapat bekerja secara profesional, penuh semangat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mewujudkan Polri yang bebas dari KKN dan bersih melayani masyarakat,” ujarnya. Senin (21/09).

Iptu Antonius Ginting juga menekankan, bahwa seorang anggota polisi harus dapat memberikan contoh yang baik tidak akan menyalahgunakan wewenang dan posisi untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Siaga Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Berikut Arahan Manajer PLN UP3 Nias

“Tingkatkan kinerja dengan membentuk SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul dengan terus belajar agar dapat memberantas narkoba dan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan jangan terlibat dalam narkoba dan KKN,” tutup Kapolsek.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela