Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Kepastian Hukum dan Kemaslahatan Umat

Avatar of admin
×

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Kepastian Hukum dan Kemaslahatan Umat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241206 181052
Foto: Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (tengah) saat penandatanganan PKS antara 25 Kantah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama.

BANDUNG, Jumat (06/12) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

“Jika ada pesantren yang belum bersertipikat, segera daftarkan agar tidak ada konflik di kemudian hari,” ujar Nusron Wahid usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (05/12/2024).

Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa program percepatan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dilakukan selama tujuh tahun terakhir.

Baca Juga :  Pj Bupati Pamekasan Ajak Pemuda Madura Lestarikan Bahasa dan Budaya Madura

Program ini mencakup tanah masyarakat, Masyarakat Hukum Adat, instansi, BUMN/D/korporasi, serta tanah wakaf, termasuk rumah ibadah. Hingga kini, tercatat sekitar 120 juta bidang tanah telah terdaftar, dan upaya ini akan terus dilanjutkan.

Ketua PWNU Jawa Barat, Juhadi Muhamad, menyambut baik kerja sama ini dan menilai sinergi antara pemerintah dan NU semakin kuat. Ia berharap penguatan kerja sama ini dapat menyelesaikan masalah terkait aset NU yang masih menjadi pekerjaan rumah di Jawa Barat.

“Semoga kerja sama ini bisa dimaksimalkan sehingga PR yang ada dapat segera diselesaikan,” harapnya.

Kerja sama kali ini mencakup percepatan layanan pertanahan dan sertipikasi tanah wakaf milik perkumpulan NU. Penandatanganan PKS diwakili oleh empat Kepala Kantah, yakni dari Kabupaten Bogor I dan II, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bandung dengan masing-masing Kepala PCNU.

Baca Juga :  Tanpa Alasan, Dua Parpol Ajukan Pengunduran Diri Bacalegnya Ke KPU

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran lainnya.