PASURUAN, Jum’at (27/09) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar dapat memperoleh manfaat ekonomi dan akses modal usaha. Pesan ini disampaikan saat penyerahan 52 Sertipikat Tanah Elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/09/2024).
“Melalui program PTSL, kami memperjuangkan legalisasi aset sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari tanah yang dimiliki. Selain itu, ini juga bertujuan menghindari sengketa tanah dan tumpang tindih yang sering memicu masalah hukum dan sosial,” ujar Menteri AHY.
Masyarakat menyambut gembira penerimaan sertipikat tanah elektronik ini. AHY menjelaskan bahwa sertipikat ini memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah, yang sangat penting bagi warga setelah bertahun-tahun belum memiliki dokumen resmi.
Salah satu penerima sertipikat, Muhammad Fauzi (30), mengaku sangat bersyukur akhirnya rumah yang ia tempati sejak tahun 1990 mendapatkan sertipikat resmi.
“Alhamdulillah, setelah melalui program PTSL ini, rumah warisan dari ayah saya sudah punya sertipikat. Sekarang saya merasa aman karena rumah ini bisa menjadi tempat tinggal yang pasti bagi ibu, istri, dan anak-anak saya,” ungkap Fauzi.
Turut mendampingi Menteri AHY dalam acara tersebut adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Hadir pula Pj. Bupati Pasuruan dan unsur Forkopimda setempat.