SUMENEP, Sabtu (24/8) suaraindonesia-news.com – Seorang perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, bernama Bakri, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga menghina almarhum KH. A. Warits Ilyas, seorang ulama kharismatik dari Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, melalui media sosial TikTok.
Penangkapan Bakri dilakukan setelah ratusan anggota Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) sempat mengepung dan mendatangi rumah Bakri serta kediaman kepala desa Lalangon untuk menuntut tindakan tegas terhadap penghinaan tersebut. Sementara itu, kelompok alumni lainnya mendatangi Mapolres Sumenep untuk menyuarakan protes mereka dan meminta tindakan cepat dari pihak kepolisian.
Bakri diketahui membuat komentar kontroversial di akun TikTok miliknya, @Bakri Koncehp, dengan menghina almarhum KH. A. Warits Ilyas dan membandingkan beliau dengan sosok lain secara tidak pantas.
Setelah kejadian tersebut, Polres Sumenep segera menghubungi Kepala Desa Lalangon dan meminta Bakri untuk memberikan klarifikasi. Akhirnya, Bakri menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan menyatakan penyesalannya di hadapan penyidik.
“Saya khilaf dan mengaku bersalah,” ujar Bakri pada Jumat malam (23/8/2024).
Menanggapi insiden ini, KH. Ali Fikri, putra dari almarhum KH. A. Warits Ilyas, memberikan apresiasi kepada para alumni Annuqayah atas perhatian mereka. Dikenal dengan panggilan Mas Kiai, KH. Ali Fikri menyikapi kasus ini dengan tenang dan terbuka untuk menerima permintaan maaf dari Bakri.
“Saya tidak berniat melaporkan kasus ini secara pribadi, namun jika pelaku ingin datang ke Annuqayah untuk meminta maaf, pintu selalu terbuka,” ujar Kiai Fikri.
Kiai Fikri berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan dan menekankan pentingnya menjaga etika Kiai Fikridalam berkomentar di media sosial. KH. Ali Fikri juga mengingatkan para alumni Annuqayah untuk tetap menunjukkan sikap sebagai santri yang terpelajar dan bermoral tinggi.
“Masyarakat akan respek dan hormat kepada kita jika kita menunjukkan akhlak yang baik,” pesan Kiai Fikri kepada para alumni.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga sikap dan ucapan di media sosial serta menghormati para tokoh agama.












