Reporter: Mustain
Tuban, Senin (27/12/2017) suaraindomesia-news.com – Seorang pemuda yang mengaku bernama Anton Asal Pare Kediri dengan ciri-ciri Tinggi badan kurang lebih 170 Cm, lengan tangan kanan bertato gambar naga dan lengan tangan kiri berbekas irisan pisau cukur, potongan rambut Classic Undercut (jabrik) memakai baju dalaman T-shirt (kaos) warna putih dan jas hitam. Membawa kabur Sepeda Motor milik warga gesikharjo Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Jawa Timur Senin (26/12/2016) Sekitar Pukul 18.15 WIB.
Sebelum berita ini diturunkan berdasarkan pantauan wartwan suaraindonesia-news.com di lapangan, pemuda tersebut datang ke makam gagar manik (Tundung Musuh) yang terletak di pantai utara Dusun Kelamber, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dan tinggal di mushola yang berdekatan dengan Pesarean Mbah gagar Manik selama hampir sepuluh hari.
Pada saat Tersangka pertama kali datang terlebih dahulu Yulisusannto (40) pemuda keturunan Tionghua yang mengaku warga asli tuban kota itu sudah tinggal di tempat pesarean (makam) tersebut. Dengan tujuan tirakat agar tujuannya dikabulkan.
Tersangka yang mengaku Bernama Anton tersebut berkenalan dengan Yulisusanto dan nampak sangat akrap sekali bahkan sering keluar berdua menurut juru kunci, Muktar (56) saat dikomfermasi suaraindonesia-news.com
RM. H. Agus Isa Ansori (61) warga Dusun Gesik, Rt.02/Rw.02 Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Jawa Timur yang mempunyai usaha warung makan di tempat parkir wisata Religi Makhom Asmoroqondhi.
“Sesudah membantu istrinya di warung miliknya sudah menjadi kebiasaan sejak bertahun-tahun selalu istirahat ditempat Makam Tundung musuh (Gagar Manik) karena tempatnya yang nyaman banyak angin dan kopi bikinan warung yang ada di tempat tersebut cocok dengan seleranya,” Terang H. Agus Isa Ansori Kepada wartawan suaraindonesia-news.com
Saking seringnya Ketempat makam yang konon ceritanya berbau mistik sehingga banyak orang dari berbagai daerah datang sebagian hanya sekedar berziarah, dan tidak jarang juga yang menginap hingga beberapa hari agar apa yang diinginkan bisa cepat terkabul kalau nyekar atau membakar kemenyan meskipun menurut ajaran islam cara tersebut dilarang. sehingga Ansori berkenalan dengan mereka berdua.
Lantaran kasian melihat Anton dan Yulisusanto kalau keluar berjalan kaki tepatnya hari senin (26/12/2016) ketika ditanya sama Ansori, anton sambil membawa tas yang berisi baju memjawab mau ke Loundry dan yulisusanto mau membeli kemenyan.
Kebetulan saat itu Ansori butuh mau ambil uang di ATM. saking percayanya dan merasa iba disuruhlah meraka membawa sepeda motor miliknya Honda Beat warna merah putih yang ditempel stiker warna kuning dan biro dengan Nopol (S 5021 GK) sekalian ATM dan Nomer pinnya di bagikan Yuli.
Setelah ditunggu lama tidak datang tiba-tiba Yulisusanto datang dengan mengendarai mobil patroli bersama anggota Polisi lalu lintas yang berjaga di pos utara Alun-alun Tuban jalan Panglima Sudirman.
Yulisusanto bersama Angota polisi dari kesatuan lalu lintas itu menceritakan kejadian awalnya kepada yang empunya Motor, ketika ia masuk ke ATM BNI sekitar pukul 18.15 WIB yang berada dihalamam kantor Pos yang masih ikut wilayah Kelurahan kutorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban.
Sesampainya di ATM Yuli turun dari motor dengan maksud mau mengambil uang dan Anton masih duduk diatas sepeda motor.
Setelah yuli masuk tersangka mendatangi dengan maksud meminjam handphone. Setelah Handphone dipinjamkan Yuli melanjutkan transaksi.
Karena saldo hanya tesisa hanya Rp. 88.000 sedangkan di dalam ATM hanya ada pecahan Rp. 100.000 sehingga yulianto urung menarik uang yang rencana mau memgambil Rp.50.000.
“Setelah keluar dari ATM Anton yang tadinya menungu di luar ternyata menghilang dengan membawa kabur Sepeda Motor Milik H. Ansori, sampai pukul 20.30 tidak kunjung datang Yuli mendatangi pos lalu lintas Boom yang berada di jalan Panglima Sudirman dengan maksud melaporkan kejadian,'” terang Yuli.
Dengan petugas jaga diarahkan melapor ke polsek Kota. Lalu diantar oleh Polisi lalu lintas dengan membawa mobil patroli menjemput pemilik kendaraan tersebut dan bersama-sama melaporkan ke polsek kota.

