DELI SERDANG, Jumat (06/03/2020) suaraindonesianews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap pelaku curanmor yang sudah beraksi berulang kali dengan melakukan tindakan tegas dan terukur, Jumat (06/03/2020).
Pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berinisial DS (24), warga Desa Durian, Kec. Pagar Merbau ini sempat berusaha melawan petugas sehingga kemudian personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki dari pelaku.
Diamankannya DS bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya yaitu sepeda motor Honda Revo BK 5806 MY saat diparkirkan di sebuah sekolah di Desa Suka Mulya, Kec. Pagar Merbau, pada sabtu 16 Februari 2020, sementara itu korban meninggalkan sepeda motornya untuk mengajar kedalam sekolah, namun setelah selesai mengajar dan korban menuju lokasi parkir sudah tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya akan tetapi helm honda berwarna hitam dan jaket Honda yg awalnya diletakkan korban diatas sepeda motor sudah dilemparkan oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian Polresta Deli Serdang.
Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dari pencurian sepeda motor tersebut. Melalui penyelidikan selama dua minggu akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Dan Jumat (06/03/2020), akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap pelaku dari pencurian sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DS (24), warga Desa Durian, Kec.Pagar Merbau saat berada di Desa Suka Mulya, Kec. Pagar Merbau, tepatnya saat pelaku sedang berada disamping rumah seorang warga.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pun melakukan interogasi terhadap pelaku DS, dan dari keterangan pelaku DS bahwa ianya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak kurang lebih sepuluh kali diwilayah Pagar Merbau dan Tanjung Morawa.
Dari pelaku DS diamankan barang bukti berupa satu kunci T, satu buah sepeda motor Honda Revo dan sepasang plat nomor BK 5806 MY yang diduga kuat plat nomor kendaraan dari sepeda motor Honda Revo tersebut serta 3 unit sepeda motor lainnya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK menerangkan bahwa benar telah diamankan seorang pelaku curanmor berinisial DS.
“Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku DS,” terang kapolres.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku DS beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela