BATU, Senin (31 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Malang Corruption Watch (MCW) menilai keberadaan PT Batu Wisata Resources (BWR) yang berdiri sejak tahun 2010 hingga sekarang kontribusinya belum terasa, belum menyentuh masyarakatat. Padahal Pemkot Batu telah berinvestasi melalui dana APBD sebesar Rp 10,5 Millar.
Badan Pekerja MCW Artha Nursasi saat ditemui di gedung DPRD kota Batu, Senin (31/7) mengatakan PT BWR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah empat kali berinvestasi dengan dana APBD kontribusinya masih belum menyentuh masyarakat.
“Mestinya dana Rp 10,5 miliar yang telah dikucurkan mulai tahun 2010, 2015, 2016 dan 2017 dengan menggunakan dana APBD hingga sekarang belum memberikan dampak positif bagi masyarakat” Kata Artha.
Menurutnya, cara bekerjanya terkesan asal-asalan sehingga selalu timbul masalah . tahun 2010 beroperasi, tapi baru tahun 2015, 2016 dan 2017 kembali beroperasi. Baca Juga: Sembilan Pelaku Gay Digerebek Polisi dalam Kondisi Bugil
“Pengesahan revisi perda PT BWR yang terkesan terburu-buru dengan motif agar penyertaan modal di tahun 2016 dapat dicairkan” jelasnya
Namun hal itu kata Artha, bisa menjadi bumerang bagi pemkot Batu apabila pengelolaan dan pengawasan BWR tidak dilakukan dengan serius.
“Maka seharusnya PT BWR dapat mendongkrak Pendapatan asli Daerah (PAD) kota Batu tahun ini, tapi sampai sekarang faktanya belum ada” ucapnya
Hal senada juga diungkapkan oleh DPRD kota Batu dari komisi C. Lembaga legeslatif ini menilai BWR masih belum mewarnai pemberdayaan masyarakat Kota Batu.
Komisi C DPRD Kota Batu mengatakan hingga saat ini masyarakat masih belum bisa merasakan kehadiran BWR. Padahal anggaran yang disediakan untuk BWR cukup besar yakni Rp 10,5 miliar.
Dalam APBD tahun 2017 ini, PT BWR mendapatkan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Namun hingga menginjak bulan ke-7 belum terlihat pemberdayaan masyarakat yang menjadi salah satu visi didirikannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Batu ini.
Karena itulah, dalam pendapat akhir DPRD dalam Laporan Pertanggungjawaban Walikota Batu beberapa waktu lalu, dewan juga mempertanyakan masalah ini. Termasuk salah satunya meminta kepada PT BWR memberikan laporan secara berkala.
“Beberapa syarat seperti ada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), ada pengurus, ada program kerja dan pengajuan anggaran memang sudah dilakukan dan mulai Januari,” ujar Didik Mahmud, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu,
Dewan akan menanyakan dana yang sudah dianggarkan dalam APBD regular sebanyak Rp 3 miliar tersebut sudah dibuat apa saja. Selain itu dewan juga mempertanyakan program kerja PT BWR.
“Upaya membuka usaha di Sidomulyo (toko oleh-oleh-red), usaha di teras Block Office masih dalam koridor, tapi sebenarnya tujuan didirikan PT BWR kan tidak hanya seperti itu, BWR ini harus mampu membuat warga masyarakat menjadi mampu dalam perekonomian lewat pemberdayaan masyarakatnya, ini yang belum kita lihat,” tegas Didik.
Karena itulah, dewan menganggap kinerja PT BWR masih belum maksimal. Dewan pun melihat BWR belum memiliki format program yang pas. Salah satu ukuran keberhasilan kerja BWR adalah masyarakat bisa merasakan kehadiran BWR.
“Kita menyadari bahwa ini masih tahap awal, tapi hal ini penting karena dalam pembangunan pondasi, penting untuk menata ke depan agar BWR mampu mewarnai masyarakat Kota Batu,” tegas Didik. (Adi Wiyono)












