Masyarakat Meunasah Hagu Kritik Kebijakan Camat Baktia Barat Terkait Dana Desa - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Masyarakat Meunasah Hagu Kritik Kebijakan Camat Baktia Barat Terkait Dana Desa

×

Masyarakat Meunasah Hagu Kritik Kebijakan Camat Baktia Barat Terkait Dana Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20240719 171519
Foto : Saidah (hijab kuning) saat wawancara bersama awak media di kantor Camat Baktia Barat.

ACEH UTARA, Jumat (19/07) suaraindonesia-news.com – Masyarakat Desa Meunasah Hagu menilai kebijakan Camat Baktia Barat yang meminta Kepala Desa (Geuchik) Meunasah Hagu untuk melaksanakan rapat berdasarkan desakan Tuha Peut Gampong (TPG) sebagai syarat pencairan Dana Desa di bank terlalu berlebihan.

Menurut Saidah, warga Desa Meunasah Hagu, pelaksanaan rapat di desa tidak akan menyelesaikan masalah.

“Camat sudah paham tentang kondisi warga Meunasah Hagu, kenapa rapat harus dipaksakan di Gampong,” ujar Saidah.

Ia menandaskan bahwa rapat sebaiknya dilakukan di kantor camat untuk menghindari konflik.

“Jika dilaksanakan rapat di gampong, yang ada terjadi keributan, jadi sebaiknya dilaksanakan di kecamatan,” tandasnya.

Warga berharap polemik ini segera diselesaikan mengingat desa lain sudah melakukan penarikan dana tahap kedua dan ketiga.

Baca Juga: Buntut Tak Bisa Tarik DD 2024, Puluhan Warga Datangi Kantor Camat di Aceh Utara

“Kemarin kami datang ke kantor camat bertujuan untuk mempertanyakan kenapa desa kami belum bisa menarik dana desa di bank, dan ingin menyampaikan bahwa rapat sebaiknya dilakukan di kecamatan,” harap Saidah.

Puluhan warga Desa Meunasah Hagu mendatangi Kantor Camat Baktia Barat, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/07/2024), untuk mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2024 yang hingga bulan Juli belum ada kejelasan. Warga, mayoritas emak-emak, tiba di kantor camat sejak pukul 9.00 WIB, namun belum berhasil menemui Camat yang sedang rapat di Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Saidah, perwakilan warga, mengatakan bahwa desa mereka belum ada pencairan tahap pertama hingga Juli.

“Akibatnya, dana BLT belum disalurkan, padahal keluarga penerima sangat membutuhkan. Begitu juga kegiatan posyandu selama tujuh bulan tidak ada anggaran,” ujar Saidah.

Banyak ibu-ibu juga mengeluh karena kegiatan pengajian beberapa bulan terhenti.

Kepala Desa (Geuchik) Meunasah Hagu, Mirza, mengatakan bahwa DD sudah cair pada 20 Juni lalu, namun uang tidak bisa ditarik di bank karena harus ada tanda tangan Camat.

“Camat tidak mau tanda tangan dengan alasan Geuchik belum melaksanakan rapat di Gampong atas permintaan TPG, sehingga uang tidak bisa ditarik dari bank,” kata Mirza.

Mirza menjelaskan bahwa upaya mediasi oleh Muspika tidak berhasil karena Ketua TPG tidak hadir.

“Rapat di Gampong sudah pernah dilakukan, bahkan dihadiri Muspika, tapi tidak ada titik temu,” tandas Mirza.

Camat Baktia Barat, Arahman, menjelaskan bahwa pemerintah menunda penarikan DD Gampong Meunasah Hagu agar Geuchik melaksanakan rapat sesuai permintaan masyarakat.

“Kebijakan itu atas arahan pimpinan, sebab desa tersebut ada miskomunikasi antara Geuchik dengan Tuha Peut Gampong,” jelas Arahman.

Camat menegaskan bahwa jika Geuchik telah melaksanakan rapat, uang tersebut dapat segera ditarik.

“Kami harap Geuchik dapat menyelesaikan permintaan masyarakat khususnya TPG, dan kami Muspika siap hadir untuk menyelesaikan permasalahan supaya DD dapat segera digunakan,” pungkas Camat.

Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri