ACEH UTARA, Kamis (18/07) suaraindonesia-news.com – Puluhan warga Desa Meunasah Hagu mendatangi Kantor Camat Baktia Barat, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/07), untuk mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2024 yang hingga bulan Juli belum ada kejelasan.
Warga, yang mayoritas terdiri dari emak-emak, tiba di Kantor Camat sejak pukul 9.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, mereka belum berhasil menemui Camat yang menurut informasi sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon.
Saidah (45), perwakilan warga Desa Meunasah Hagu, mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menanyakan mengapa Dana Desa hingga saat ini belum bisa dicairkan.
“Ini sudah bulan Juli, desa kami belum ada pencairan tahap pertama. Akibatnya, dana BLT belum disalurkan, padahal keluarga penerima sangat membutuhkan. Begitu juga kegiatan posyandu selama tujuh bulan, kader hanya bisa menimbang bayi. Sementara untuk memberikan makanan bergizi kepada balita, ibu hamil, dan lansia tidak ada anggaran,” ujar Saidah.
Saidah juga menambahkan bahwa banyak ibu-ibu mengeluh karena kegiatan pengajian beberapa bulan terhenti karena tidak ada anggaran.
Baca Juga: Pemusnahan Bibit Mangrove di Aceh Timur, Pelaku Mengaku Bersalah
Kepala Desa (Geuchik) Meunasah Hagu, Mirza, saat ditemui media ini mengatakan bahwa DD sebenarnya sudah cair pada 20 Juni lalu, namun uang tidak bisa ditarik di bank karena harus ada tanda tangan Camat.
“Camat tidak mau tanda tangan dengan alasan Geuchik belum melaksanakan rapat di Gampong atas permintaan TPG (Tuha Peut Gampong), sehingga uang tidak bisa ditarik dari bank,” kata Mirza.
Mirza juga menjelaskan bahwa dirinya beberapa kali hadir ke kantor Camat saat ada upaya mediasi yang dilakukan oleh Muspika, tapi Ketua TPG sendiri tidak hadir.
“Saat diundang Muspika untuk mediasi, Ketua TPG sendiri tidak hadir. Untuk melaksanakan rapat di Gampong sudah pernah dilakukan, bahkan dihadiri Muspika, tapi tidak ada titik temu,” tandas Mirza.
Camat Baktia Barat, Arahman, saat dikonfirmasi media ini via telepon, mengaku sedang berada di Lhoksukon dan menjelaskan bahwa pemerintah menunda sementara waktu penarikan DD Gampong Meunasah Hagu. Kebijakan itu dilakukan agar Geuchik dapat melaksanakan rapat sesuai permintaan masyarakat.
“Kebijakan itu atas arahan pimpinan, baik Pak Sekda dan Kadis BPMG, sebab desa tersebut ada miskomunikasi antara Geuchik dengan Tuha Peut Gampong,” jelas Arahman.
Selanjutnya, Camat menerangkan bahwa jika Geuchik telah melaksanakan rapat, segera uang tersebut dapat ditarik.
“Kami harap Geuchik dapat menyelesaikan dulu permintaan masyarakat khususnya TPG, dan kami Muspika siap hadir untuk menyelesaikan permasalahan supaya DD dapat segera digunakan,” pungkas Camat.
Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri