DELI SERDANG, Jumat (02/10/2020) suaraindonesia-news.com – Seratusan orang warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, gelar unjuk rasa didepan Kantor Bupati Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara. Jumat (02/10).
Aksi unjuk rasa masyarakat ini yang didampingi DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Formapera (Forum Masyarakat Pemantau Negara) Kabupaten Deli Serdang, bukan tanpa alasan, mereka menuntut kebijakan dan tindakan atas dugaan prilaku perbuatan Asusila yang dilakukan MH alias AH kepada seorang wanita diduga berinisial M warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis.
Fery Afrizal Ketua DPW (Dewan Perwakilan Wilayah) Formapera Sumatera Utara yang turun sebagai Kordinator aksi unjuk rasa masyarakat Desa Tanjung Sari menyampaikan isi orasinya kepada Bupati Deli Serdang.
“Kami mengecam keras tindakan amoral yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, karena seharusnya selaku pemangku jabatan di Pemerintahan Desa memberikan contoh tauladan yang baik, namun ini malah sebaliknya sehingga akibat dari perbuatannya itu telah mencoreng nama baik desa itu sendiri dan membuat resah masyarakat yang dipimpinnya,” ujarnya saat orasi.
Lebih lanjut Fery Afrizal dalam orasinya mengatakan, dalam hal menangani masalah ini Camat Batang Kuis dianggap lambat menindak lanjutinnya, dan juga adanya dugaan tindakan arogansi ketua BPD Desa Tanjung Sari berinisial Y yang telah mengusir awak media saat menghadiri rapat musyawarah BPD dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama Desa Tanjung Sari.
Sementara itu Muslim Susanto ketua DPD Formapera menceritakan kepada media, peristiwa dugaan perbuatan asusila terjadi pada tanggal 31 Agustus 2020 yang lalu, oknum Kepala Desa dipergoki saat berada di hotel The Hill kamar 301 dan semua bukti-bukti saat peristiwa itu sudah didalam berkas tuntutan aksi unjuk rasa hari ini.
“Kami meminta kepada Bupati Deli Serdang untuk segera memanggil dan menginvestigasi terkait permasalahan di Desa Tanjung Sari, dan untuk segera menonaktifkan jabatannya sebagai Kepala Desa atas perbuatannya dengan berdasarkan bukti-bukti yang kami lampirkan, karena kami menduga oknum Kades Tanjung Sari telah melanggar aturan sebagaimana Undang-undang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa yang telah ditetapkan dengan telah membuat celah, meresahkan masyarakat yang mengakibatkan kegaduhan hingga berdampak ketidakpercayaanya masyarakat terhadap pemimpinnya, akibat dari perimasalahan tersebut jelas berdampak terganggunya roda pemerintahan di Desa Tanjung Sari,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini tidak begitu lama, pasalnya beberapa perwakilan dari pengunjuk rasa diterima oleh pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang diwakili pihak Dinas PMD (Pemerintahan Desa) Dinas Inspektorat dan Camat Batang Kuis, dengan mengagendakan malam ini akan diadakan rapat di Kantor Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Reporter : M. Hqbil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela