Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Masih Banyak WP Tak Patuh, Layak Disanksi

Avatar of admin
×

Masih Banyak WP Tak Patuh, Layak Disanksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200226 173111
Ilustrasi

LUMAJANG, Rabu (26/2/2020) suaraindonesia-news.com – Tingkat kepatuhan dan kesadaran Wajib Pajak (WP) masih rendah dan perlu penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan pemberian sanksi.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Susi Hari, SH kepada media ini.

Seperti di hotel atau restoran, kata Susi, ada pembayaran pajak dengan sistem online, agar lebih akuntanble dan transparan bebas korupsi.

Baca Juga :  Kejari Kota Batu Kejar Tayang Perkara Korupsi

“Pemasangan sistem online e-SPTD untuk hotel dan restoran dalam proses implementasi oleh WP,” tambahnya.

Selain e-SPTD, menurut Susi ada juga pembayaran pajak secara online untuk pertambangan galian C.

“E-pajak sudah ada untuk tambang pasir sudah sosialisasi dan proses implementasi untuk wilayah Kecamatan Pronojiwo,” imbuhnya.

Untuk tunggakan pajak, dikatakan Susi tidak ada. Namun kepatuhan dan kepatutan belum optimal.

Baca Juga :  Meminimalisir Kejahatan Seksual, Polisi Pasang 500 CCTV di Villa dan Tempat Wisata

Sementara itu, Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Angga Dhatu Nagara, menganggap hal itu sangat merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kalau seperti tidak akan tercapai,” ungkapnya.

Angga berharap, para WP sebaiknya mematuhi dan mentaati aturan pajak, demi kemajuan Kabupaten Lumajang lebih baik.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca