JAKARTA, Kamis (28/10/2021) suaraindonesia-news.com – Mengakhiri masa persidangan ke I tahun Sidang 2021-2022 DPR RI melakukan tugas penyerapan aspirasi atau yang biasa disebut reses di daerah pemilihan.
Mardas (sapaan akrab Marwan Dasopang) seperti dalam jadwal kunjungannya di masa reses kali ini melakukan kegiatan serap aspirasi tersebut di dua puluh sembilan (29) titik beberapa Kabupaten, mulai dari Kabupaten Mandailing Natal hingga ke Labuhanbatu Utara.
Berbagai macam kegiatan dilakukannya, sebagai legislator yang duduk di Komisi VIII membidangi Sosial, Agama, Perempuan dan Anak, ia concern dalam reses kali ini sosialisasi terkait pembatalan haji, selain itu, sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kunjungan masyarakat langsung.
Tidak sedikit aspirasi yang masuk dalam catatannya untuk menjadi agenda dan usulan terhadap pemerintah, baik dalam hal pengawalan maupun penganggaran seperti penambahan daftar penerima keluarga manfaat di Kementerian Sosial, Perlindungan Anak, dan Bantuan terhadap lembaga-lembaga Keagamaan seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Sangat disayangkan dan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah bahwa guru-guru di MDT ini tidak mendapatkan gaji yang layak dari pemerintah karena upah atau gaji yang didapatkan para guru/tenaga pendidik justeru sumbangsih sukarela dari anak-anak didik di MDT ujar Mardas, Kamis (28/10/2021).
“Kedepan kita harus mendorong Dirjen yang secara khusus mengurusi Dirjen Pesantren sebagai aktualisasi UU No.18 tahun 2019,” tutupnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful