SUMENEP, Rabu (27/2/2019) suaraindonesia-news.com – Maraknya tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat perhatian husus dari puluhan pemuda yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM), dengan menggelar aksi unjukrasa ke Kantor DPRD setempat, Rabu (27/2/2019).
Dalam orasinya, puluhan pemuda itu menuding kinerja Pemerintah Daerah dan Legislatif tidak tegas dan terkesan main-main dalam proses penutupan tambak ilegal hususnya yang berada di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto.
“Buktinya, hingga saat ini Pemerintah Daerah terkesan ‘membiarkan’ tambak tersebut beroperasi,” tuding Abdul, koordinator aksi.
“Jangan pura-pura tutup mata, jangan pura-pura tidak tahu,” imbuh Abdul.
Mestinya kata dia, Anggota DPRD Sumenep bisa memberikan solusi atas kegelisahan masyarakat mengenai beroperasinya tambak udang yang dinyatakan ilegal itu.
“Namun, saat ini seakan Anggota DPRD tidak menjadi wakil rakyat,” katanya.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan karena proses penanganan tambak udang ilegal di Kecamatan Bluto belum menemukan titik terang. Bahkan, ia menilai pemerintah terkesan setengah hati dalam menindak tambak yang jelas dinyatakan ilegal.
“Malah setelah dikonfirmasi pada Asisten I Setkab Sumenep Pak Carto telah dilimpahkan kepada Satpol PP melalui rekomendasi Dinas Perijinan atau DPMPTSP,” katanya dalam rilis yang diterima media ini.
Namun kata dia, akhir-akhir ini Satpol PP Sumenep menegaskan jika penutupan tambak udang menjadi kewenangan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur.
“Kami menduga ada ketidak beresan dalam penutupan tambak udang itu, karena saling lempar tanggungjawab hingga pelimpahan kepada Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Bahkan, mereka menduga belum adanya keterangan tersebut karena telah mendapat sesuatu dari pengusaha tambak udang.
“Jangan-jangan Pemkab, Dinas Perijinan dan Satpol PP sudah dapat bagian kue dari pengusaha tambak udang, sehingga mereka seakan-akan tidak tahu menahu soal tambak ilegal ini,” tegasnya.
Pihaknya meminta Legislatif menjalankan fungsi kontrol untuk memberikan sanksi tegas bagi tambak ilegal ini.
Saat melakukan aksi demo, mereka membawa poster yang salah satunya bertuliskan “Pemerintah Kabupaten Sumenep Budak Perusahaan Tambak Udang”.
Sementara Komisi II DPRD Sumenep dalam waktu dekat berjanji akan memanggil pihak terkait guna meminta kejelasan mengenai status tambak udang yang telah lama beroperasi itu.
“Dalam waktu dekat pasti kami panggil, akan kami pertemukan dengan mahasiswa BPPM (Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat),” kata Nurus Salam, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Rabu (27/2).
Pihak yang bakal dipanggil diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Asisten Perekonomian Setkab Sumenep.
“Berdasarkan data yang disampaikan mahasiswa, pada tahun 2015 pengusaha telah mengajukan pengajuan ijin. Nah, kenapa selang 4 tahun ini ijinnya belum selesai,” jelasnya.
Pihaknya mengaku belum tahu menahu keberadaan tambak udang yang diduga ilegal.
“Sejauh ini baru mendengar persoalan ini kita akan tindak lanjuti,” tegasnya. (Zaini).