PATI, Rabu (18/02) suaraindonesia-news.com – Upaya mewujudkan wajah kota yang bersih, tertata dan tertib, Satpol PP Kabupaten Pati menertibkan sejumlah reklame dan baliho ilegal yang terpasang arak reklame dan baliho ilegal yang terpasang.
Langkah penertiban terhadap reklame dan baliho yang tidak berijin ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI, dalam Rakornas di Kota Bogor beberapa waktu lalu, sekaligus instruksi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) sebagaimana arahan Plt Bupati Pati.
“Kami bersama dinas terkait melaksanakan penertiban reklame dan baliho yang ada di wilayah Kabupaten Pati”, terang Tri Wijanarko, Rabu (18/02/26).
Ia berharap, dengan langkah tersebut akan menciptakan keindahan dan kerapian lingkungan secara merata.












