Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwaRegional

Maling Motor di Kampus Unira Pamekasan Babak Belur Dihajar Massa

Avatar of admin
×

Maling Motor di Kampus Unira Pamekasan Babak Belur Dihajar Massa

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 01 15 at 18.45.34

PAMEKASAN, Selasa (15/01/2019) suaraindonesia.news.com – Suhaimi (22) warga Desa Banyupele,Dusun Crokcok Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang apes diamuk massa saat melakukan aksi ketiga kalinya di Kampus Universitas Madura (Unira) Pamekasan sekitar jam 9.30 Selasa (15/1/2019).

Berdasarkan penyelidikan, pelaku memang sebelumnya pernah melakukan aksinya di dua kampus wilayah Pamekasan. Pertama di kampus IAIN Madura pada Jumat (14/12/2018), dan kedua di Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Kamis (3/1/2019). Kejadian itu terekam CCTV kampus.

Baca Juga :  Program Polantas Berbagi Sesama, Bantu Sembako Kepada Warga Sekadau

Namun aksi ketiga kalinya di Unira Pamekasan, pemuda pelaku pencuri sepeda motor itu babak belur dihajar massa. Pekalu tertangkap tangan saat sedang beraksi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan melalui KBO Iptu Setiyono membenarkan bahwa, saat ini pihaknya mengamankan seorang tersangka.

Menurutnya Iptu Sutiyono, saat dipinjam motornya, korban sama sekali tidak mengenali terhadap tersangka.

“Setelah motornya dibawa lari oleh tersangka, korban curiga dan mulai sadar, saat itulah Mahasiswa yang lain melakukan pengejaran terhadap tersangka yang akhirnya ditangkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diberitakan Lepasnya Ekor Buaya, Pengungjung PFP Malah Meningkat

“Untuk tersangka yang diamankan, diketahui bernama ZR (22) Warga Dusun Crokcok Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya yang melanggar hukum, kini pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib dan dapat dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan amcaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat ini tersangka sudah diamankan oleh pihak Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam