Maling Handphone, Pemuda Telaga Sari Diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Kuis - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Maling Handphone, Pemuda Telaga Sari Diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Kuis

×

Maling Handphone, Pemuda Telaga Sari Diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Kuis

Sebarkan artikel ini
IMG 20220609 093311
Foto: Pemuda berinisial N (27) warga Pasar 4 Dusun 1 Desa Telaga Sari Tanjung Morawa diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang atas tindak pidana pencurian, Rabu (08/06/2022).(Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Kamis (09/06/2022) suaraindonesia-news.com – Seorang pemuda berinisial N (27) warga Pasar 4 Dusun 1, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Pemuda tersebut diamankan atas tindak pidana pencurian yang dilakukan pada Rabu (08/06/2022) kemarin sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Veteran Dusun 5 Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

Hal ini, dijelaskan Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Ipda JM Gabe Napitupulu kepada awak media, Kamis pagi, (09/06/2022) di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban, Anelta (40) warga Jalan Muspika Gang Cemara 4 Dusun 8 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang sedang belanja telur di Batang Kuis Pekan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Deli Serdang Mengedukasi Dampak Negatif Judi Online

Tiba-tiba, salah seorang warga bernama Lukmanul Hakim Nasution berteriak dengan mengatakan maling.

“Saat itu juga, korban sadar bahwa handphone miliknya yang terletak di dashboard depan sepeda motornya telah dibawa kabur oleh pelaku N dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam dengan plat nomor BK 2165 MBB,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, bahwa saksi dan beberapa warga yang berada di tempat kejadian pun segera mengejar pelaku, dan disaat itu juga personil unit Reskrim Polsek setempat sedang melaksanakan patroli mobile diseputaran Batang Kuis Pekan, ikut mengejar pelaku.

“Akhirnya tak menunggu waktu lama pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Batang Kuis,” imbuhnya.

Dari kejadian tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,8 juta dan melaporkannya ke Polsek Batang Kuis guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  LSM : Korupsi di Sampang berpotensi Sangat Besar

Terpisah, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla