Lukman : Karyawan Gadungan Sudah Kami Serahkan Ke Pihak Berwajib - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Lukman : Karyawan Gadungan Sudah Kami Serahkan Ke Pihak Berwajib

×

Lukman : Karyawan Gadungan Sudah Kami Serahkan Ke Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini

Lumajang, Selasa (11/12/2018) suaraindonesia-news.com – Dengan ditangkapnya Abdul Salam (31), pemuda asal Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Manager Humas dan Hukum PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, Lukman Arif kepada media ini mengatakan jika pihaknya menyerahkan perkara ini ke pihak berwajib, tadi pagi.

“Dia akan diproses secara pidana. Yang jelas dia bukan karyawan dia, kan jelas gadungan,” kata Lukman saat dimintai keterangan oleh awak media ini.

Baca Juga :  Dukung Semangat Petani, Babinsa Nyalabu Laok Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung

Lukman menghimbau kepada warga masyarakat agar memberikan laporan jika menemukan orang yang mencurigakan seperti itu.

“Masyarakat supaya hati-hati, apabila ada orang yang mengaku sebagai pegawai PT KAI dan dia ingin melakukan tindakan kriminal supaya melapor ke kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum, mengatakan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa atribut yang berlogo atau ada kaitannya dengan PT KAI, dugaan sementara semua atribut tersebut palsu.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polres Lebak Gelar Operasi Cipkon

Dijelaskan AKP Hasran, terlapor mengaku mendapatkan semua atribut dan seragam tersebut secara online.

“Awalnya dia mengaku hanya untuk kebutuhan foto selfie aja, saat mengenakan seragam dan atribut tersebut,” pungkas AKP Hasran.

Reporter : Fuad
Editor : Agira
Publisher : Imam