Reporrter: Nor/Luk
Sampang, suaraindonesia-news.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gapera (Gerakan Peduli Rakyat) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur temukan ada predaran karcis palsu yang digunakan oleh juru parkir (Jukir).
Sehigga membuat mereka geram, karena ulah oknum jukir tersebut. Mereka meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) untuk mengambil tindakan tegas.
Sekretaris Gapera Sampang Yepi Dridaryanto mengatakan, dengan adanya temuan tersebut, Dishubkominfo diminta lebih selektif dan memberikan kontrol maksimal terhadap parkir di Kabupaten Sampang.
“Kita menemukan karcis yang mencurigakan, karena tidak sama dengan karcis yang resmi,” ucap Yepi usai melakukan audensi dengan pihak Dishub.
Dirinya menambahkan, jika praktik nakal oknum juru parkir tersebut tetap dibiarkan, maka kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir sulit tercapai.
“Kalau dibiarkan jelas ini akan merugikan semua pihak. Kami berharap Dishubkominfo bertindak tegas,” imbuhnya, Rabu (27/04/2016).
Sementara itu Ali Wafa Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sampang mengaku akan menindak lanjuti temuan para aktivis tersebut. Ali Wafa juga berjanji, karcis yang ditemukan oleh aktifis memang ilegal, karena berbeda dengan karcis yang dikeluarkan Dishubkominfo.
“Jelas kita akan melakukan tindak lanjut. Karcis tersebut sudah kita terima sebagai bukti,” terang Ali Wafa kepada sejumlah awak media.
Temuan karcis palsu yang digunakan oleh oknum juru parkir tersebut sangat mirip dengan aslinya atau karcis yang dikeluarkan oleh Dishubkominfo. Yang membedakan, jika karcis asli tertera biaya parkir sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua. Namun, pada karcis palsu menjadi Rp1.500.












