HukumRegional

LSM Tamperak Menyoal Pembesian Proyek RKB SDN 1 Arjasa Situbondo

×

LSM Tamperak Menyoal Pembesian Proyek RKB SDN 1 Arjasa Situbondo

Sebarkan artikel ini
IMG 20201009 222825
Papan nama proyek RKB SDN 1 Arjasa, Situbondo.

SITUBONDO, Jumat (9/10/2020) suaraindonesia-news.com – LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) menyoal proyek pembagunan ruang kelas baru (RKB) di SDN 1 Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Menurut Ketua LSM Tamperak Situbondo, Zainal Arifin, pada RKB yang anggarannya dari Dana Alokasi Khusu (DAK) sebesar Rp 150 juta itu ada dugaan penyimpangan pada bagian pembesian yang tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Selain itu, lanjut pria asal Desa Olean Kecamatan Situbondo ini, pada kolom Pembesian itu jarak normalnya antara 15 sampai 17 centimeter. Tapi faktanya setelah saya lihat dan diukur dengan sketmart jaraknya mencapai 20 centimeter bahkan lebih dari ketentuan.

“Pembesianyan setelah saya sketmart tidak sesuai. Bahkan untuk melihat gambarnya saja tidak ada. Nah, bagaimana tukang bisa mengerjakan dengan benar. Acuannya apa, kalo gambar dan RABnya tidak ada,” kata Zainal Arifin.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Sekolah SDN 1 Arjasa, Lilis mengatakan, bahwa bangunan RKB di SDN 1 Arjasa yang dikerjakan secara swakelola itu tidak ada masalah, baik pada bangunan fisiknya serta pembesian semua sesuai spek dan RAB.

“Pada bangunan RKB yang saya tangani secara swakelola tidak ada masalah. Semuanya sesuai spek dan RAB. Terus terang soal proyek RKB ini saya tidak berani main,” kata Lilis, Jumat (9/10/2020).

Reporter : Ugik
Editor : Amin
Publiser : Ela