LSM Di Kota Batu Persoalkan 540 Juta Makan Minum Kunjungan Presiden Joko Widodo - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

LSM Di Kota Batu Persoalkan 540 Juta Makan Minum Kunjungan Presiden Joko Widodo

×

LSM Di Kota Batu Persoalkan 540 Juta Makan Minum Kunjungan Presiden Joko Widodo

Sebarkan artikel ini
DSC 1049
Eddy Suprayitno penggagas RDPU Ke DPRD Kota Batu

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kota Batu beberapa saat lalu meninggalkan tanda tanya besar Masyarakat di Kota Batu, ” mestinya kegiatan itu sudah di atur biaya dan sebagainya oleh APBN atau anggaran kepresidenan, tidak malah membebani daerah yang di kunjungi, ” ungkap Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Batu, ES dan AY di kantornya, Jum’at (5/6/2015).

Kami menyesalkan hal itu, kata dia,  kunjungan itu sudah di atur protokoler kepresidenan, sangatlah tidak bijak jika presiden yang selalu mengkumandangkan efisiensi anggaran tersebut membebani daerah yang dikunjunginya, ” tandasnya.

Baca Juga :  Malang, Bayi di Sumenep Ini Dibuang Orangtua, Ditemukan Dekat Praktek Bidan

Kunjungan itu, kata AY, tidak bermanfaat sama sekali untuk masyarakat Kota Batu, masa hanya melihat jalan yang baru di aspal menuju hutan coban talun saja dan bagi bagi kartu simbolis.

Lebih lanjut, jelas AY,  kunjungan Presiden itu sudah di atur protokoler jauh sebelum kunjungan ke daerah dan sudah terjadual tempat dan semua anggarannya.

Dari kunjungan itu, kata AY malah membuat beban masyarakat Kota Batu sebanyak 540 juta, anggaran itu diduga  dari pos BPKAD Kota Batu.

Dana sebanyak 540 juta itu hanya dipergunakan makan dan minum sambutan kunjungan presiden joko widodo, pertanyaannya, kata AY, makan apa sajakah sebanyak itu ? tanyanya.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Kamar Mandi Penginapan

Harusnya, tambah AY, kunjungan itu berguna untuk daerah yang disinggahinya, entah apa pertimbangan daerah sehingga presiden didatangkan di Kota Batu ini, kasihan masyarakat.

Dalam hal ini, pihak kami akan mempertanyakan detail penggunaan dan pos anggaran dana tersebut, tidak menutup kemungkinan kita akan melanjutkan dengan bentuk laporan resmi kepada penegak hukum jika ditemukan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara, ” pungkasnya. (Kurniawan).