DELI SERDANG, Kamis (04/06) suaraindonesia-news.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang meminta Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menyusul adanya temuan warga yang dinilai mengalami kendala dalam mengakses Program Sekolah Rakyat.
Permintaan tersebut disampaikan setelah LPA menerima laporan mengenai sejumlah calon peserta didik dari keluarga kurang mampu di Kecamatan Beringin yang disebut belum dapat mengikuti program tersebut karena status kesejahteraan mereka dalam sistem data sosial masih tercatat tidak sesuai dengan kondisi yang dialami saat ini.
Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, mengatakan pihaknya menemukan adanya perbedaan antara kondisi ekonomi masyarakat di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem pendataan sosial.
“Sistem pendataan harus mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat. Anak-anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat adanya ketidaksesuaian data yang belum diperbarui,” ujar Junaidi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, Program Sekolah Rakyat merupakan program yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, akurasi data menjadi faktor penting agar program tersebut tepat sasaran.
LPA Deli Serdang menilai kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah dalam waktu tertentu akibat berbagai faktor, seperti kehilangan pekerjaan, kondisi kesehatan, maupun situasi ekonomi keluarga lainnya.
Dalam keterangannya, LPA menyoroti beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, antara lain pembaruan data kesejahteraan masyarakat secara berkala, validitas status sosial ekonomi penerima manfaat, serta mekanisme verifikasi bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Junaidi menegaskan bahwa apabila ditemukan perbedaan antara data administrasi dan kondisi nyata di lapangan, perlu dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Prinsip utama perlindungan anak adalah kepentingan terbaik bagi anak. Jika terdapat perbedaan antara data administrasi dengan kondisi faktual, maka perlu dilakukan verifikasi lapangan agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan keadaan masyarakat,” katanya.
LPA Deli Serdang juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pendamping sosial dalam proses validasi dan pembaruan data kesejahteraan masyarakat.
Menurut Junaidi, sinergi antarinstansi diperlukan agar data yang digunakan dalam berbagai program bantuan sosial dan pendidikan dapat terus diperbarui sesuai kondisi terkini masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kementerian Sosial RI terkait masukan dan permintaan yang disampaikan oleh LPA Deli Serdang tersebut.
LPA berharap proses verifikasi dan validasi data dapat terus ditingkatkan sehingga program-program pemerintah, termasuk Program Sekolah Rakyat, dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Qonita
Publisher: Eka












