PATI, Selasa (15/08/2023) suaraindonesia-news.com – Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islam Sekolah Dasar (Mapsi SD) Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Pati diwarnai aksi protes.
Lomba Mapsi SD yang digelar Selasa (15/08) bertempat di SDN Pati Lor 3 Kecamatan Pati, untuk cabang seni rebana dinilai tidak fair dalam penjurian.
SDN Pati Kidul 01 yang difavoritkan menang pada cabang seni rebana terpaksa harus menerima posisi Juara II setelah SD Muhammadiyah.
Padahal menurut pembina tim rebana SDN Pati Kidul 01, Edy Santoso, penampilan anak asuhnya jauh lebih baik dibandingkan 5 peserta lainnya.
“Dari segi penampilan, kelengkapan alat dan vokalnya lebih baik dibandingkan yang lain,” ungkap Edy Santoso.
Dia pun meminta kepada panitia penyelenggara untuk menangguhkan pengumuman juara 1 dan Juara 2, serta dilakukannya ‘tanding ulang’ agar lebih fair. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh panitia.
Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap panitia penyelenggara dan para juri, sebelum dilakukannya pengumuman hasil lomba, ditemukan adanya angka pada lembar penilaian yang dicoret-coret dengan pena dan diganti angkanya dengan nilai yang lebih kecil.
Karena ada aksi protes, akhirnya oleh salah satu juri, lembar nilai tersebut diganti dan disalin pada lembar baru, dengan mengubah nilai yang telah dicoret, kembali ke nilai semula.
Termasuk aspek aransemen musik yang menurut juri tidak sesuai aransemen baku yang ditentukan dalam petunjuk teknis (juknis).
Aspek penilaian lainnya juga bersifat subjektif, meliputi harmonisasi, improvisasi dan penampilan.
Dari juknis yang ada, peserta harus melantunkan lagu diiringi rebana dengan 2 versi, yakni klasik dan moderen. Untuk versi klasik diwajibkan membawakan lagu Hasbi Rabbi Jallallah aransemen Slamet Haryadi. Sedangkan versi moderen, ada 6 lagu pilihan.
“Dalam lomba menang-kalah itu biasa. Kalau fair, kita malah bisa terima,” tegasnya.
Kepala Korwil Kecamatan Pati Disdikbud Kabupaten Pati, Abdi yang datang ke lokasi lomba setelah menerima laporan ‘insiden’ tersebut menjelaskan, pihaknya menyerahkan hasil lomba rebana kepada dewan juri.
“Setelah saya klarifikasi, juri telah melaksanakan sesuai juknis yang ada. Kami dari dinas ya ikut dan menyerahkan sepenuhnya kepada dewan juri,” kata Abdi.
Di sisi lain, ia mengaku tidak tau persoalan itu karena alasan sedang tidak ditempat. Dan Abdi menyebut, hasil penilaian lomba sudah dirundingkan oleh ke-3 juri.
“Tapi yang namanya lomba ada yang menang ada yang kalah. Mohon yang kurang bejo (beruntung) bersabar,” tambahnya.
Wakil Ketua Panitia Lomba Mapsi SD Kecamatan Pati, Sutanto menyebut, penilaian seharusnya memang menjadi kewenangan dewan juri.
“Informasi jangan sampai keluar sebelum diumumkan. Anggota panitia sendiri juga harus melaksanakan petunjuk dari ketua panitia,” ungkap Sutanto.
Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan pembenahan pada sistem, sehingga ke depan akan lebih baik.
“Memang setiap kegiatan ada kekurangannya dan ini pelajaran yang menjadi nilai tambah,” tandasnya.
Lomba Mapsi SD Kecamatan Pati, diikuti 62 SD dengan 14 cabang lomba terbagi atas peserta putra dan putri.
SDN Pati Kidul 01 dalam kesempatan itu, berhasil meraih Juara I di 8 cabang lomba dan Juara II di 6 cabang lomba.
Reporter: Usman
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam













