Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Batu yang nekat melaksanakan kunjungan ke Korea Selatan beberapa waktu lalu. Kini di laporkan pihak Lembaga Kajian Kebijakan Publik ( LKKP ) kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu.
” Betul sekali. Tadi sore sekitar pukul 15.00 Wib surat laporan sudah kita layangkan kepada pihak penegak hukum Kejaksaan Negeri Kota Batu, papar Penasehat LKKP Alek Yudawan, Di kantornya, 26/08/2015.
Menurutnya, perbuatan mereka yang berani mengeluarkan dana ratusan juta sudah keterlaluan, dimana anggaran yang dipergunakan adalah dana Rakyat Kota Batu. Sedangkan, kata dia, kegiatan ketiga anggota DPRD tersebut tanpa sepengetahuan fraksi masing masing.
Kegiatan itu, tambah Alek, juga belum di banmuskan karena tidak ada di rencana kerja ( Renja ) Tahun anggaran 2015. Dan diduga ada perbuatan melawan hukum, pasalnya, dalam risalah di DPRD Kota Batu tidak ada anggaran kegiatan dimaksud.
Anehnya, dana tersebut sudah terserap dan sudah dipergunakan oleh ketiga anggota DPRD Kota Batu yaitu Hely Suyanto, Reni dan Dewi Kartika. Dengan laporan kami itu, harapan Alek, akan terang benderang dugaan perbuatan melawan hukum Dan merugikan Negara dalam kegiatan dimaksud, “pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo tidak bisa dikonfirmasi, demikian juga Wakil Ketua DPRD Nurohman, hanya Wakil Ketua DPRD Hari Dana yang bisa menerima konfirmasi wartawan ini, ” Saya No Coment mas, saya tidak mau salah bicara karena salah satunya adalah dari partai kami ( red. Gerindra ), pungkasnya. ( kurniawan ).
Sebenarnya banyak sekali indikasi penyelewengan penggunaan anggaran di lingkungan pemkot Batu. Berbagai macam proyek pengadaan terasa janggal karena terkesan setengah hati dan dipaksakan keberadaannya. Sedangkan pemerintahan bersifat tertutup dan tidak transparan terhadap informasi anggaran kepada masyarakat. Sayangnya, keberadaan LSM2 di kota Batu saat ini cenderung bersikap tebang pilih, sesuatu patut dipertanyakan.