Lembaga Perlindungan Konsumen, Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Lembaga Perlindungan Konsumen, Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

×

Lembaga Perlindungan Konsumen, Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1465730622847

Reporter: Rusdi Hanafiah

Langsa-Aceh, suaraindonesia-news.com – Memasuki hari ke tujuh puasa ramadhan 1437 H, aktifitas jual beli, mulai meningkat,untuk itu masyarakat diminta mewaspadai peredaran uang palsu (upal).

“Saat ini tempat yang menjadi rawannya peredaran uang palsu, yakni di pusat- pusat perbelanjaan serta beberapa tempat keramaian lainnya,” Kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) aneuk nanggroe kota langsa kepada wartawan, Minggu 12 Juni 2016.

Baca Juga :  Viral Perkelahian Karyawan Stannly Pattisery Kencana Pakai Sajam, Polisi Sebut Adanya Ketersinggungan

Untuk itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan sebelum menerima uang terlebih dahulu dilihat, diraba dan diterawang.

“Apa bila menemukan yang mencurigakan langsung saja lapor ke polisi,” Sebut Danil.

Meskipun kasus uang palsu di kota langsa, masih dikatakan minim, tapi seperti disaat sekarang ini, tidak ada salahnya jika kita terus waspada.

Baca Juga :  Pilkades Memakan Korban, Sejumlah Massa Mendatangi Mapolsek Larangan

“Saya juga menghimbau kepada pihak kepolisian, untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, karena saat ini, aktifitas di tengah msyarakat kota langsa terus meningkat bisa saja di temukan di pusat- pusat perbelanjaan,” Ujarnya.