Suara Indonesia-News.Com, Ponorogo – Kantor Pos Ponorogo telah membayarkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). PSKS adalah program pemberian bantuan dana simpanan dari Pemerintah dalam rangka membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin.
Taufik Dadi Marala selaku kepala Kantor Pos Ponorogo mengatakan dana yang disalurkan untuk tiga bulan yakni Januari, Pebruari dan Maret tahun 2015. Perbulan penerima berhak mendapatkan Rp 200 Ribu.
“Karena ini langsung paket tiga bulan maka otomatis warga mendapatkan Rp 600 Ribu,” sebut Taufik,”kata Taufik.
Untuk syarat mendapatkan dana ini, warga wajib menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) lama dan KTP asli atau kartu keluarga (KK).
“Kami bersyukur, warga tertib dan bisa antre sehingga secara keseluruhan pembagian berjalan lancar,” jelasnya.
Taufik menjelaskan, pembagian PSKS sudah dilakukan beberapa hari lalu. “Data penerima itu dari pemerintah, Kantor Pos kapasitasnya sebagai juru bayar dan reporting,” terangnya. Pembagian dana ini terlihat berjalan lancar, sebab pihak Kantor Pos membaginya dalam sejumlah komunitas.
“Sistem ini juga diberlakukan saat pembagian di 21 kecamatan se Ponorogo. Dengan sistem komunitas ini pembagian PSKS berjalan lancar,” sebutnya.
Seperti diketahui, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya menyalurkan dana pemerintah. Kepercayaan ini bukan lah tanpa alasan, lantaran dinilai memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan tugas-tugas Negara antara lain mencetak dan mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Pembayaran Program Keluarga Harapan (PKH), Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2005 & 2008, BLSM tahun 2013 dan penyaluran dana pemerintah lainnya.

Sementara itu kalangan anggota DPRD Jawa Timur menyesalkan karut marut pembagian kompensasi atas kenaikkan harga BBM kepada masyarakat miskin. Berdasarkan temuan para wakil rakyat di DPRD Jatim saat berkunjung ke Dapilnya masing-masing, termasuk Suli Da’im ke Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan dan Ngawi.
”Kita sudah banyak mendapat laporan keluhan beberapa masyarakat dari wilayah Ponorogo, Ngawi, Magetan, Trenggalek dan Pacitan atas pembagian kompensasi dana BBM yang tidak tepat sasaran,” kata Suli Da’im, Anggota DPRD Jatim, Jum’at (17/4).
Dia mencontohkan ada masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap, miskin dan rumah hampir roboh malah tidak masuk dalam daftar penerima kompensasi BBM tersebut. “Sebaliknya masyarakat kaya malah mendapat jatah kompensasi BBM,” paparnya.
Lebih lanjut legislator PAN ini menjelaskan bahwa program instan pemerintah tersebut dinilai asal-asalan dan buru-buru. “Celakanya lagi data yang dipakai adalah data warga miskin 2011, itupun banyak yang salah,” gerutunya.
Padahal menurutnya program instan tersebut persis yang dilaksanakan pemerintahan SBY saat menaikkan harga BBM.
“Ini sama saja melanjutkan program SBY yang hanya merubah namanya saja, lucu sekali,” urainya.
Dia berharap pemerintah kembali melakukan pendataan warga miskin dengan melibatkan RT, RW dan para perangkat desa.
“Para RT, RW maupun perangkat desa adalah orang yang tahu keadaan masyarakat, jangan malah menggunakan tim pendata pihak ketiga, pemborosan dan hasilnya tak tepat,” jlentrehnya.
Secara jelas Suli Da’im juga berharap pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan harga BBM maupun program instan pengganti kompensasi BBM. “Masyarakat jangan di bohongi lagi,” tukasnya. (MUH NURCHOLIS)












