ACEH UTARA, Selasa (16/05/2023) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat khusus bersama para Imum Mukim dan Geuchik untuk mencari solusi mengatasi kekeringan lahan pertanian di delapan kecamatan kawasan Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase. Diperkirakan sekitar 8.000 hektar sawah alami kekeringan saat ini.
Rapat yang digelar di ruang Oproom Kantor Bupati Aceh Utara pada Selasa (16/05) tersebut turut hadir Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi diwakili oleh Asisten II Setdakab Aceh Utara, Ir. Risawan Bintara didampingi oleh Kepala Bappeda Aceh Utara M. Nasir dan Kabag Adminstrasi Pembangunan Syamsyl Rizal.
Sempat berlangsung alot, rapat terkait turut dipanggil sejumlah pejabat kecamatan, perwakilan imum Mukim dan ketua Forum Geuchik (Ketua Persatuan Kades) dari delapan kecamatan guna membahas hal ini.
Baca Juga: Pemkab Aceh Utara Kembali Cairkan DD Tahap I untuk 75 Desa
Turut hadir juga Ketua Forum Mukim Aceh Utara Tgk A Hanan, Imum Mukim dari Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe (wilayah DI Krueng Pase), pejabat Humas dari PT Pema Global Energi (PGE) Jailani, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Erwandi, dan pejabat dari Dinas PUPR Aceh Utara.
Dalam pemaparannya, Asisten II Setdakab Aceh Utara, Risawan Bentara mengatakan persoalan kekeringan areal pertanian yang luasnya lebih dari 8.000 hektar di kawasan DI Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal ini dipicu oleh pembangunan bendungan raksasa Krueng Pasee, pembangunan terkait telah memakan waktu yang lama, sehingga telah menghambat pertumbuhan pertanian sawah di delapan kecamatan terkait.
“Mereka sudah lebih dari dua tahun tidak bisa bersawah karena tersendatnya penyelesaian pembangunan bendungan Krueng Pase yang didanai dengan APBN di bawah Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR, dan dikerjakan oleh rekanan asal Surabaya, Jawa Timur,” ujar Risawan Bintara.
“Kami sangat merasakan keresahan masyarakat tani di delapan kecamatan ini, dan perlu juga diketahui bahwa Pemkab Aceh Utara, dalam hal ini di bawah pimpinan Bapak Pj Bupati, tidak duduk manis dalam menyikapi persoalan tersebut. Apapun yang bisa kita lakukan dan upayakan, telah kita upayakan untuk membantu masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Aceh Utara Jalin MoU dengan Pemkab Sumedang, Bahas Sistem Pemerintahan Berbasis e-government
Namun perlu juga diketahui, lanjutnya, bahwa masalah pembangunan bendungan Krueng Pase itu bukanlah kewenangan Pemkab Aceh Utara. Kita tidak bisa mengintervensi terhadap pelaksanaan pembangunan, karena hal itu di luar dari kewenangan pemerintah daerah.
“Begitupun, kami tidak lepas tangan, kami tetap menjalankan fungsi koordinasi, misalnya mendatangi pihak Balai Sungai untuk meminta penjelasan dan solusi dari mereka terhadap kekeringan di DI Krueng Pase,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Erwandi, SP, MSi. Kata dia, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk solusi, di antaranya akan membantu benih padi sebanyak 57,3 ton dari dana otonomi khusus Aceh (Doka). Juga budi daya bawang merah dan jagung, serta program pemanfaatan lahan pekarangan, serta pompanisasi.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah menyediakan satu unit traktor yang bisa dipinjam pakai oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Bappeda M Nasir mengatakan, pihaknya telah meminta sejumlah perusahaan untuk menyumbangkan dana CSR mereka guna membantu petani kawasan Di Krueng Pase.
“Kita usulkan pembangunan pompanisasi, atau bangun sumur dangkal, pengadaan benih padi lahan kering, atau budi daya kedelai, bawang merah dan jagung. Atau bisa juga dilakukan pasar murah untuk membantu masyarakat. Ini perlu kita musyawarahkan apa program yang cocok dilakukan di setiap lokasi,” ungkap M Nasir.
Lebih jauh, dalam rapat tersebut terungkap bahwa rekanan pembangunan bendungan irigasi Krueng Pase telah diputuskan kontraknya pada akhir Maret 2023 lalu.
Baca Juga: 20 Pejabat JPT Pratama Pemkab Aceh Utara Ikuti Person Job Fit
Saat ini progresnya dalam pemeriksaan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Setelah proses pemeriksaan selesai, pihak Balai akan melakukan pelelangan ulang terhadap proyek dimaksud, diprediksi pada Juni akan ada rekanan baru, sehingga pelaksanaan pembangunan bendung Krueng Pase dapat dilanjutkan.
“Informasi yang kita terima dari pihak Balai, diperhitungkan pembangunannya bisa selesai pada Desember akhir tahun ini,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, para Imum Mukim dan para perwakilan Geuchik menyambut positif terhadap berbagai program yang hendak dijalankan Pemkab Aceh Utara guna membantu petani menghadapi kekeringan pada areal sawah.
“Harus segera dilaksanakan, tidak boleh main-main, karena kalau kita lihat dan dapat kita rasakan masyarakat di delapan kecamatan ini kondisinya sudah darurat ekonomi,” kata Ketua Forum Imum Mukim Aceh Utara, Tgk A Hanan.
Seorang Imum Mukim dari Kecamatan Meurah Mulia juga mengapresiasi apa yang telah dan akan dilakukan untuk membantu petani. Kata dia, terdapat sekitar 1.786 hektar areal sawah di Meurah Mulia yang terdampak langsung oleh mangkraknya pembangunan bendung Krueng Pase.
“Areal yang agak tinggi kita tanam palawija, padi gogo rancah juga bisa, saat ini sudah empat kali tidak bisa bersawah, jika dihitung sudah berapa kehilangan pendapatan, karena untuk sekali panen saja bisa mencapai Rp.200 miliar perputaran uang,” jelasnya.
Sementara itu, Geuchik Gampong Ampeh Kecamatan Tanah Luas, Murhadi, bahkan mengusulkan untuk dilakukan pembangunan bendungan darurat untuk mengatasi kekeringan. Pihaknya mengusulkan sharing Dana Desa sebesar Rp.10 juta per desa guna mendanai bendungan darurat yang dimaksud pada alur Krueng Pasee.
“Kami perkirakan membutuhkan dana tidak akan mencapai sebesar Rp. 2 miliar, hal itu bisa tercakupi jika setiap desa menyumbang sebesar Rp. 10 juta perdesa dari pos anggaran ketahanan pangan, guna mengatasi masa sulit ini,” pungkas Murhadi.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam