Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Laporan Dicabut, Kasus Ketua Komisi I DPRD Sampang Segera SP3

Avatar of admin
×

Laporan Dicabut, Kasus Ketua Komisi I DPRD Sampang Segera SP3

Sebarkan artikel ini
Laporan Dicabut Kasus Ketua Komisi I DPRD Sampang Segera SP3
Gedung DPRD Kab. Sampang

SAMPANG, Kamis (30/8/2018) suaraindonesia-news.com – Kasus dugaan penipuan proyek dan rekrutmen CPNS, yang melibatkan Ketua Komisi I DPRD Sampang, Madura yakni AR, sebentar lagi akan di SP3. Sebab, para pelapor telah mencabut laporannya yang melibatkan politikus anggota parlemen tersebut.

“Semua laporan yang mengarah kepada AR semuanya telah dicabut oleh pelapor,” terang AKP Hery Kusnanto, Kasat Reskrim Polres Sampang, kemarin.

Baca Juga :  PKS Solid Satu Barisan, Siap menangkan MK-MAJU

Lebih lanjut Hery menambahkan, sampai detik ini pihaknya masih menunggu surat pengembalian Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP).

“Kita menunggu SPDP dari kejaksaan,” singkatnya.

Terpisah, AR saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dengan adanya informasi pencabutan laporan dugaan penipuan oleh para pelapor yang disampaikan Satreskrim Polres setempat mengatakan, “saya percaya proses hukum ini dan saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” terang AR.

Baca Juga :  Kepala BI Jember Minta Masyarakat Tidak Belanja Berlebihan

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu AR yang menjabat ketua Komisi I DPRD Sampang ini, santer diberitakan di beberapa media sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Bahkan, dalam perjalanan AR sempat ditahan namun dilakukan penangguhan.

Reporter : Nora/luluk
Editor : Amin
Publisher : Imam