Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Launching Program Rehabilitasi Sosial - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Launching Program Rehabilitasi Sosial

×

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Launching Program Rehabilitasi Sosial

Sebarkan artikel ini
IMG 20230320 205618
Penandatanganan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023 oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA, Eddy Junaedi.

PAMEKASAN, Senin (20/03/2023) suaraindonesia-news.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melaunching Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023 dengan penyematan tanda peserta oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim di Lapangan Dalam Lapas Narkotika setempat.

Acara yang di hadiri Kepala Lapas se-Madura, Forkopimda Pamekasan, sejumlah pimpinan OPD, Kepala Kemenag Pamekasan, para tokoh masyarakat dan 150 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan Lapas Narkotika Pamekasan harus bisa menunjukkan ke UPT lain bahwa program rehabilitasi yang diselenggarakan di instansi itu dapat berjalan efektif.

“Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menjadi salah satu UPT khusus narkotika percontohan penyelenggara layanan rehabilitasi dari 9 UPT percontohan di seluruh Indonesia khsusnya di Madura,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi mengungkapkan, sebelum resmi menjadi peserta program rehabilitasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan skrining melalui assessment, sehingga dapat dipastikan bahwa WBP yang mendaftar benar-benar membutuhkan program rehabilitasi.

“Target untuk tahun 2023 program rehabilitasi ini diikuti oleh 150 WBP selama 6 bulan,” paparnya.

Imam berharap dalam pelaksanaannya para praktisi termasuk assesor dan konselor dalam program rehabilitasi itu harus maksimal. Sehingga, nantinya para peserta dapat pulih secara total pasca mengikuti program rehabilitasi, termasuk menyembuhkan para pecandu agar kembali produktif setelah keluar dari Lapas.

“Kami berharap, para WBP yang mengikuti program ini nantinya indeks kualitas hidupnya meningkat. Dan setelah bebas nanti dapat kembali ke masyarakat dengan lebih produktif dan tidak kembali ke dunia peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya, di tahun 2023 lalu terdapat 7 UPT Pemasyarakatan di Wilayah Kemenkumham Jawa Timur yang ditunjuk untuk melaksanakan program rehabilitasi. Yakni Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Lapas Pemuda kelas IIA Madiun dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

Baca Juga :  Akibat Hujan Dengan Intesitas Tinggi, Tembok Pabrik PT Doosan Jaya Sukabumi Ambruk Hingga Menutupi Jalur Irigasi

Reporter : May
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam