Kuasa Hukum Korban Aksi Teror Midodareni Surakarta Apresiasi Kesigapan Polri - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Kuasa Hukum Korban Aksi Teror Midodareni Surakarta Apresiasi Kesigapan Polri

×

Kuasa Hukum Korban Aksi Teror Midodareni Surakarta Apresiasi Kesigapan Polri

Sebarkan artikel ini
IMG 20200814 180207
Dari kiri, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kuasa Hukum Anwar Mohammad Aris, SH., dan Musa Asegaf Putra Korban. (Foto: Anam/SI).

SURAKARTA, Jumat (14/08/2020) suaraindonesia-news.com – Anwar Mohammad Aris, S.H., kuasa hukum korban pengeroyokan dan pembubaran paksa acara Midodareni mempelai Sukainah dan Muhammad Ja’far menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Surakarta, penindakan Polisi kepada pelaku pemufakatan jahat aksi masa pembubaran acara midodareni (08/08) yang diritualkan keluarga kliennya, Umar Asegaf di Pasar Kliwon, Surakarta.

“Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi atas prestasi Polri yang dengan sigap melindungi keluarga klien kami dari aksi masa yang terjadi begitu cepat dan beringas,” kata Anwar.

Baca Juga :  Kecewa Tidak Bisa Bertemu Komisi I DPRD Sumenep, IMM Segel Pintu Utama

Di Mapolresta Surakarta, Anwar Mohammad Aris, S.H. menyampaikan langsung kepada Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, kesigapan Polri menindak tegas pelaku teror pada Minggu (08/20) di Mertodranan adalah citra supremasi hukum agar rakyat dan Negara aman dari aksi barbar para teroris.

Kapollresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menegaskan personil gabungan Polresta Surakarta, Dirkrimum Polda Jateng, Bareskrim Mabes Polri terus memburu dan menindak tegas terhadap kelompok intoleran pelaku penyerangan acara Midodareni pada 08 Agustus di Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Diduga Gara-gara Perselingkuhan, Warga Ganding Kepung Rumah Mustamin

“Kami pasti tindak tegas aksi intoleran di Kota Solo kemarin (pada acara Midodareni Pasar Kliwon, Red). Masyarakat tidak perlu takut memberi kesaksian. Karena Negara hadir, Polisi menjamin keamanan,” kata Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Surakarta, Jumat (14/8).

Ade menjelaskan aksi intoleran, premanisme bila dibiarkan menjadi aksi terorisme, memastikan ketidakamanan masyarakat dan membahayakan Negara, maka tidak ada tempat bagi pelaku aksi intoleran disini.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Ela