NIAS, Jumat (14/8/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di balai serbaguna desa Lasara Siwalubanua, Jumat (14/8).
Menurut Kepala Desa Lasara Siwalubanua, Aliyus Waruwu di Desanya ada 192 kepala keluarga yang menerima BLT Dana Desa.
“Penyaluran BLT Dana Desa yang kita laksanakan hari ini merupakan lanjutan dari program pemerintah serta telah menjadi suatu ketetapan baik dalam Peraturan Desa No. 06 Tahun 2020 tentang APBDesa TA. 2020 maupun Peraturan Kepala Desa No. 4 tahun 2020 tentang perubahan daftar KPM yang telah ditetapkan sebelumnya untuk bulan Juli, Agustus dan September sebesar Rp. 300.000/kepala keluarga. Hal ini adalah bagian dari tahap II kesatu Dana Desa yang masuk 15%,” terang Kades.
Kepala Desa melanjutkan, capaian ini bisa ditempuh berkat dari kerja keras Perangkat Desa yang bekerja secara proaktif dimana dalam laporan realisasi sebelumnya telah selesai sehingga tahapan selanjutnya terus berjalan.
Pada kesempatan yang sama Danposramil Kecamatan Ma’u, Borododo Gulo mengingatkan masyarakat agar tetap bersyukur dan terus mematuhi protokol kesehatan.
“Saat ini kita masih berada pada situasi pandemi untuk itu saya mengajak kita semua agar tetap bersyukur dan terus mematuhi protokol kesehatan serta tidak ketergantungan terhadap bantuan Pemerintah, untuk itu mari kita semua giat bertani agar kita bisa mengharap dari hasil pertanian kita misalnya dari hasil karet, menanam pisang, sayur-sayuran atau bentuk usaha lainnya demi ketahanan pangan, sembari berdoa agar pandemi cepat berlalu dan perekonomian kita membaik,” ajak Borododo Gulo.
Dalam waktu yang sama salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 192 Kepala Keluarga Tafuli Waruwu, menghaturkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa yang sudah membantu kami masyarakat yang terdampak Covid-19 yang mengakibatkan perekonomian serba terhambat.
Acara dimaksud berjalan lancar sampai seluruh KPM kebagian sesuai antrian.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela